Mohon tunggu...
Lyna Hermawaty
Lyna Hermawaty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Apapun itu

Menuju tak terbatas dan melampauinya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diduga Bayar Rp10 Juta kepada Polisi, Bandar Narkoba di Bone Bebas

6 April 2023   16:42 Diperbarui: 7 April 2023   08:15 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : website BNN - Pidie Jaya

Polisi membebaskan pengedar narkoba bernama Jibe setelah membayar Rp10 juta. Sebelumnya terungkap, polisi yang mengaku anggota Polda Sulsel menangkap Jibe Jalan di Sungai Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (28/3/2023).

Polisi membebaskan tersangka pengedar narkoba setelah membayar sejumlah uang. Hal itu dibenarkan Ilham, Ketua RT, Desa Pompanua, Kota Ajangale, Kabupaten Bone. Ilham mengatakan dia menangkap Jibe sendiri setelah polisi menangkap dan membebaskan salah satu warganya.

"Benar polisi menangkapnya, tapi Jibe dibebaskan. Dia warga negara saya, saya ambil sendiri dari pihak kepolisian," kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Ilham juga membenarkan bahwa Jibe sebelumnya ditangkap oleh anggota polisi yang mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel. Ilham mengaku melihat polisi membawa Jibe di belakang motor.

Saat itu, lanjutnya, Ilham berpacaran dengan seorang polisi bernama Faisal. Melihat Jibe dibawa kabur dengan sepeda motor oleh polisi berpakaian preman, Faisal pun berusaha membantu Jibe. "Pak Faisal, yang juga seorang polisi, dan saya duduk. Dan Faisal berusaha mendekat sambil mencabut senjatanya karena Jibe minta tolong. Saat didekati ternyata benar ada petugas dari Polda (Sulawesi Selatan) yang menjaga Jibe, sehingga Faisal mundur," jelasnya.

Sehari kemudian, Ilham mengaku kaget ketika tiba-tiba Jibe menelponnya dan minta dijemput dari kawasan Pakkae. Sebagai direktur RT, Ilham bergegas menerima warganya.

"Saya bertemu Jibe dengan polisi di jalan. Di sana mereka menunjukkan kepada saya sekantong sabu sebagai bukti Jibe," aku Ilham.

Setelah itu, polisi mengizinkan Jibe pulang. Ilham Jibe pun mengaku berhasil mendapatkan gratis dengan membayar polisi Rp 10 juta. "Dia membayar 10 juta rupiah. Polisi berterima kasih atas kerja samanya, saya baru saja membawa pulang Jibe. Saya bertemu polisi di jalan, mereka memiliki 2 mobil," kata Ilham.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun