Sidang David Ozora (17), dan terdakwa AG (15), dilanjutkan Selasa (4/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang tertutup itu diisi dengan wawancara saksi, termasuk pengenalan dua tersangka lain dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, yang hadir dalam persidangan membeberkan fakta mengejutkan yang terjadi selama persidangan.
Dia mengatakan para terdakwa mulai meregang dan berteriak di sel tahanan.
Tak hanya itu, Jonathan Latumahina juga mengatakan para terdakwa saling serang di depan dewan juri. "Dalam persidangan kemarin, banyak hal yang tidak diliput media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stress dan berteriak di dalam sel, banjir air mata yang saya janjikan, dan saling berlinang air mata antara tersangka yang diserang. " tulis Jonatan. Latumahina dalam kicauannya di Twitter, Rabu (4/5).
Jonathan Latumahina juga berharap agar sidang terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane dapat dipublikasi atau disiarkan langsung di televisi agar masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Sidang selanjutnya (Mario dan Shane) akan langsung, mereka bukan anak-anak," harapnya.
Sementara itu, AG dijerat pasal 353 (2) dan pasal 355 (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
AG diyakini terlibat dalam penyerangan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane terhadap David Ozora.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H