Blitar, 20 Juli 2020.Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi negara seluruh dunia karena menghadapi pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Bahkan hingga akhir Juli, 2020 kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai lebih dari 100.000 kasus sehingga menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.
Semakin tingginya kasus Covid-19 di Indonesia mendorong Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mengadakan KKN Covid-19, sebagai bentuk pengadian dari mahasiswa untuk masyarakat sekitar dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
KKN UNS Covid-19 salah satunya dilaksanakan di RT 03 RW 15, Kelurahan Sananwetan Kota Blitar oleh Lyly Sajidah Bestari (Mahasiswa Pendidikan Ekonomi, 2017). Di Kota Blitar merupakan salah satu daerah yang terus mengalami peningkatan jumlah Covid-19, hingga hari ini jumlah positif Covid-19 mencapai 30 orang.
Walaupun terhitung sedikit, namun warga Kota Blitar harus selalu waspada agar tidak terus menurus meningkat. Oleh sebab itu, kegiatan KKN ini mengambil tema “supporting pemahaman masyarakat terhadap Covid-19”, karena pemahaman masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat serta protocol kesehatan menjadi kunci penting untuk mencegah penyebaran rantai Covid-19.
Kegiatan KKN Covid-19 yang dilaksanakan oleh Lyly, mempunyai 5 program kerja yaitu:
1. Sosialisasi daring tentang Covid-19 bagi masyarakat
Di lingkungan RT 03 RW 15, Kelurahan Sananwetan Kota Blitar, masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan pola hidup bersih dan sehat, misalnya tidak menggunakan masker.
Oleh sebab itu dilakukan sosialisasi daring tentang pola hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 melalui grup whatsapp RT. Masyarakat juga diajarkan tentang bagaimana cara membuat masker kain, hand sanitizer, disinfektan, dan ember cuci tangan sederhana melalui video tutorial yang dibagikan di grup whatsapp RT.
2. Pembuatan Banner Tentang Covid -19.
Banner tentang protocol kesehatan Covid-19 dipasang di beberapa tempat strategis seperti balai pertemuan warga dan jalan, sehingga masyarakat selalu ingat dan mematuhi protocol kesehatan.
3. Pengadaan Paket Cegah Covid-19 bagi Masyarakat