Ketiga, menjelajahi saluran media sosial. Menurut We Are Social, terdapat 170 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia. Setidaknya, mereka terbiasa menghabiskan waktu rata-rata 3 jam 41 menit per hari. Fenomena ini menjadikan jejaring sosial tidak hanya sebagai sarana komunikasi tetapi juga tempat untuk bertukar dan mengumpulkan data.
Keempat, model bisnis kolaboratif. Bersinergi dengan pihak lain merupakan pilihan ketika teknologi informasi dan sumber daya manusia terbatas. Kolaborasi dapat dilakukan dengan pihak yang memiliki jaringan sektor riil, baik offline maupun online, pihak yang memiliki kemampuan teknologi, maupun dengan berbagi infrastruktur. Bank syariah dapat mengadaptasi cara perusahaan teknologi dalam perluasan skala usaha.
Dengan empat strategi tersebut, diharapkan digitalisasi Bank Syariah dapat mencapai efisiensi dan memberikan kemudahan bagi nasabahnya terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dengan demikian, pasar perbankan syariah di Indonesia dapat tumbuh lebih besar lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H