Semestinya, upaya mengenjot peningkatan pajak tidak dengan cara menambah tingkat pajak namun melalui penambahan wajib pajak perseorangan. Selain itu, pemerintah harus mampu menjaga momentum pertumbuhan, karena jika pertumbuhan ekonomi tinggi maka penerimaan pajak juga akan meningkat.
INDEF menilai instrumen pajak bagai pisau bermata dua. Jika upaya peningkatan pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak tidak dilaksanakan dengan tepat justru akan kontra produktif terhadap perekonomian . "Beban pajak yang tinggi akan membunuh pelaku usaha, yang pada akhirnya justru tidak mampu memberikan kontribusi pada pembayaran pajak. Sebaliknya ketika pemerintah memberikan keringanan atau insetif pajak, awalnya akan mengurangi peluang penerimaan pajak, namun jika mampu mendorong pertumbuhan sektor industri bukankah akan berpeluang meningkatkan penerimaan dalam jangka panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H