Reframing the Future, Repositioning The Indonesia Economic Development (mengukir masa depan, mengkaji ulang pembangunan ekonomi Indonesia), konsep yang diusung untuk memberantas kemiskinan sudah jauh-jauh hari didengungkan. Tapi pengusaha, pejabat nakal masih banyak yang mendulang keuntungan melimpah. Kalau di daerah, pengusaha dan pejabat tersebut cenderung berdalih peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), tetapi parakteknya mengekploitasi alam, dan Perusahaan perusahaan dikota besar banyak yg memanipulasi Pajak.
Hal yang paling esensial dari upaya pengentasan kemiskinan adalah akses masyarakat di sektor pendidikan dan kesehatan. " Di negara manapun, upaya pengentasan kemiskinan selalu bertumpu di dua sektor tersebut, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Meneropong kemiskinan di Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke. Limpahan kekayaan meruah, namun penduduknya hidup dibayangi kemiskinan. Persoalan mendasar yang berulang digaungkan adalah Indonesia Negara kaya tanpa pengelolaan yang baik, sehingga kekayaan Indonesia tidak dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh. Upaya-upaya tersebut harus ditujukan untuk mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Penurunan laju kemiskinan di Indonesia relatif bergerak lambat, tidak sinkron dengan peningkatan secara signifikan anggaran kemiskinan yang dikeluarkan Pemerintah.
Peningkatan daya saing nasional di tengah pasar bebas, menjadikan rakyat hanya sebagai konsumen. Otonomi daerah, menjadi salah satu cara yang diyakini dapat mengurangi kemiskinan secara bottom up. Pengentasan kemiskinan harus dimulai dari bawah, otonomi daerah seharusnya mempermudah pengentasan kemiskinan dengan asumsi Pimpinan daerah lebih mengetahui daerahnya masing-masing, baik potensi maupun hambatannya. "Untuk mencapainya dibutuhkan sosok pemimpin yang kuat, gerakan nasional dan komitmen nasional yang penuh dengan upaya pemberdayaan rakyat dna bangsa ini harus kembali ke pemikiran dasar bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 tentang perekonomian nasional.
NB : minggu lalu saya baru pulang dari Inggris, betapa semua orang (rakyat) yg hidup disana, dengan sangat Makmur, tercukupi sandang, pangan, papan dan tidak ada (atau mungkin sedikit) tidak kriminal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H