Mohon tunggu...
Lukman Hakim
Lukman Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister -

menulis agar difahami, menulis agar tetap hidup, menulis agar merdeka, menulis agar abadi. berbicara agar didengar.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

POLRI semakin menjadi,eksekusi KPK dimulai lagi

1 Mei 2015   08:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:30 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kasus yang menjera pak novel sebenarnya sudah kadaluarsa dan itupun yang melakukannya bukan beliau akan tetapi anak buah dalam kesatuannya, yang jelas sangat terlihat sekali upaya Polri yang terus menerus mengeksesusi KPK.

setelah penetapan UU KPK sepertinya kapolri mulai tidak nyaman karna merasa terancam dengan kesatuannya dan orang orang yang dilindunginya sehingga upaya eksekusi terus dilakukan, karena jika pak baswedan didak dibebaskan maka salahsatu pimpinan KPK yang sudah dikukuhkan pekan kemarin akan mundur!

jika salah satu pimpinan KPK mundur maka akan timbul masalah yang lebih serius, Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

surat korban polisi ganjil sebab surat permohonan keadilan dari Yulisman mewakili Iwan Siregar dan Dedi Nuryadi dibuat 21 September 2012. Sementara hasil pemeriksaan forensik dalam file pembuatan surat tertanggal 29 September 2012 dengan komputer merek Acer, tetapi dimodifikasi tanggal 3 Oktober 2012 agar dapat menangkap Novel

saksi-saksi yang di BAP diarahkan untuk memberikan keterangan melihat secara langsung Novel menembak para pencuri sarang walet.

Terakhir, kesepuluh, tanggal 5 Oktober 2012, upaya penggeledahan tanpa izin pengadilan dan nomor surat. Diduga untuk mencari simpati pihak luar yang meyakini adanya keterlibatan Novel dalam kasus pidana penganiayaan

polisi membujuk keluarga korban meninggal Mulyan alias Aan membuat laporan ke polisi untuk menjerat Novel. Namun, keluarga almarhum Aan tidak mau melapor, kemudian polisi mengalihkan fokus kasus pada Dedi dan Irwan yang mengalami luka tembak di kaki.

sumber

http://nasional.kompas.com/read/2015/05/01/04515981/Novel.Baswedan.Tak.Dibebaskan.1.Pimpinan.KPK.akan.Mundur?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun