Mohon tunggu...
Muhammad Salman
Muhammad Salman Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Membaca Buku dan Menulis artikel maupun novel Website Pribadi www.luxarsgorup.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kepala Desa Menjabat 9 Tahun Pro dan Kontra

20 Januari 2023   06:51 Diperbarui: 20 Januari 2023   07:00 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kepala desa adalah pemimpin desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan desa. Meskipun tiap desa memiliki struktur pemerintahan yang berbeda, kepala desa biasanya memegang posisi puncak pemerintahan desa.

Menurut Undang- Undang No. 32/2004 , kepala desa berhak menjabat maksimal 6 tahun. Hal ini berarti kepala desa hanya dapat menjabat selama 6 tahun tanpa pilihan untuk dilanjutkan. Jika kepala desa ingin melanjutkan masa jabatannya, maka harus mengajukan permohonan kepada pemerintah desa untuk diangkat kembali.

Kepala desa yang menjabat 9 tahun juga memiliki tanggung jawab yang berbeda dibandingkan dengan kepala desa yang menjabat jangka waktu yang lebih pendek. Mereka harus memastikan bahwa desa mereka berkembang dan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Selain itu, kepala desa yang menjabat 9 tahun juga harus memiliki pemahaman yang kuat tentang undang-undang desa dan menjadi pemimpin yang mempromosikan rasa saling percaya dan pengertian antara desa dan pemerintah daerah setempat.

Kepala desa yang menjabat 9 tahun juga harus memastikan bahwa desa mereka memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pembangunan yang tepat dan lebih efektif. Hal ini penting agar desa tersebut dapat maju dan berkembang dengan baik. Kepala desa juga harus berusaha untuk mengurangi tingkat kemiskinan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala desa yang menjabat 9 tahun juga harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat desa terpenuhi. Hal ini penting agar masyarakat desa dapat hidup dalam kondisi yang layak dan dapat menikmati pembangunan yang berkelanjutan.

Untuk memastikan bahwa kepala desa yang menjabat 9 tahun dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus memiliki motivasi yang kuat untuk mengembangkan desanya. Kepala desa harus berusaha untuk membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat desa, mendorong kerjasama antar desa, dan mempromosikan kesetaraan bagi semua anggota masyarakat desa.

Pro kepala desa menjabat 9 tahun?

1. Membantu memastikan bahwa desa berkembang dan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
2. Memastikan bahwa desa memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pembangunan yang tepat.
3. Memastikan bahwa hak-hak masyarakat desa terpenuhi.
4. Membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat desa.
5. Mempromosikan kesetaraan bagi semua anggota masyarakat desa.
6. Mendorong kerjasama antar desa.
7. Memiliki pemahaman yang kuat tentang undang-undang desa.
8. Menjadi pemimpin yang mempromosikan rasa saling percaya dan pengertian antara desa dan pemerintah daerah setempat.
9. Memiliki motivasi yang kuat untuk mengembangkan desa.

Kontra terhadap kepala desa menjabat 9 tahun?

1. Kepala desa yang menjabat 9 tahun tidak dapat memilih untuk melanjutkan masa jabatannya.
2. Kepala desa yang menjabat 9 tahun mungkin mengalami kelelahan atau bosan sehingga tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
3. Kepala desa yang menjabat 9 tahun mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh desa.
4. Kepala desa yang menjabat 9 tahun mungkin tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk mengelola desa dengan efektif.
5. Kepala desa yang menjabat 9 tahun mungkin tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang undang-undang desa.
6. Kepala desa yang menjabat 9 tahun mungkin tidak dapat menjalankan tugasnya dengan efektif jika desa tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk membiayai pembangunannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun