1. Biaya tambahan. Tarif ERP di DKI Jakarta cukup tinggi, sehingga dapat menambah biaya bagi para pengemudi.
2. Kurangnya fleksibilitas. Aturan ERP di DKI Jakarta membatasi jumlah kendaraan yang boleh memasuki jalan raya, yang berarti para pengemudi memiliki kurang fleksibilitas untuk memilih jalur yang lebih efisien dan cepat.
3. Biaya pemantauan. Sistem ERP di DKI Jakarta memerlukan biaya tinggi untuk memantau dan mengawasi pembayaran tarif jalan. Hal ini dapat menambah biaya bagi pemerintah untuk memantau dan mengawasi aturan ERP di kawasan metropolitan Jakarta.
Aturan ERP di DKI Jakarta telah memberikan manfaat bagi para pengemudi dan meminimalisir macet di kawasan metropolitan Jakarta. Namun, ada beberapa kerugian yang harus dipertimbangkan sebelum mengimplementasikan sistem ini.