Mohon tunggu...
Palopo Today
Palopo Today Mohon Tunggu... -

Informasi Hari Ini, \r\nBaca Sekarang..!!!

Selanjutnya

Tutup

Money

INCO Dinilai Sebagai Menara Gading

24 Oktober 2009   12:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:33 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

[caption id="attachment_18202" align="alignleft" width="250" caption="Kawasan pertambangan nickel milik PT INCO Sorowako di Luwu Timur (inilah.com)"][/caption]

MALILI Setelah Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyorot kontribusi PT International Nickel Indonesia (Inco) yang beroperasi di Sorowako, Luwu Timur, kini giliran pihak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) yang mengkritisi keberadaan perusahaan nikel tersebut.

Wakil Bupati Luwu Timur Saldy Mansyur menilai, keberadaan PT Inco tidak memberikan konstribusi yang adil bagi rakyat Lutim. Pasalnya, sejak beroperasi di Luwu Timur, pembagian pemasukan pajak bagi kabupaten tersebut sangat sedikit dirasakan oleh masyarakat.

“Keberadaan PT Inco selama puluhan tahun di Bumi Batara Guru, tak ubahnya seperti 'menara gading' di tengah masyarakat Lutim, sebab pendapatan yang diperoleh daerah tersebut dari beroperasinya PT Inco hanya sedikit yang dinikmati oleh Kabupaten Luwu Timur tempat perusahaan itu beroperasi,” ujar Saldy.

Dia mengatakan, selama ini berbagai pajak dan pemasukan dari PT Inco yang dinikmati masyarakat Lutim selama ini baru 30 persen, sisanya 70 persen diserahkan ke Pemerintah Pusat. Padahal, seharusnya Luwu Timur yang memperoleh kontribusi lebih besar dari beroperasinya perusahaan itu di daerah ini.

Menurutnya, idelanya, pemberian kontribusi harus dibalik, yakni dengan membeikan 70 persen kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan 30 persen kepada Pemerintah pusat. "Maunya dibalik, 70 persen diserahkan langsung ke Pemkab Lutim dan 30 persen dikelola Pusat," kata Saldy.

“Ini sangat tidak adil, terlebih lagi, belum ada program kemasyarakatan yang dibuat oleh PT Inco yang menyentuh langsung secara merata ke masyarakat Luwu Timur, dan hal ini perlu untuk ditinjau kembali,” ujar Saldy belum lama ini di Palopo.

Dia mengatakan, sebenarnya memang ada program seperti community development (CD) yang dilaksanakan PT Inco untuk masyarakat yang bermukim di sekitar PT Inco, namun, program itu hanyalah bagian terkecil saja yang bisa dirasakan langsung masyarakat Lutim.Pasalnya, menurut Saldy, dana CD seharusnya diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar pembagian penggunaan dana itu dapat diserahkn kepada masyarakat secara merata dalam bentuk program bantuan.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menilai perjanjian kerja sama dengan perusahaan asal Kanada yang berhak atas 118.000 hektare (ha) lahan di Sorowako,Kabupaten Luwu Timur, sudah saatnya ditinjau ulang. Pasanya, dinilai keberadaan Inco tidak memberikan kontribusi berarti bagi masyarakat di Lutim selama ini. (asdhar/asa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun