[caption id="attachment_22510" align="alignleft" width="300" caption="http://osolihin.files.wordpress.com"][/caption]
PALOPO --- Anggota DPRD Palopo meminta kepada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Palopo agar menggunakan peredam suara. Pasalnya, warga yang berada disekitar THM merasa terganggu dengan keberadaan THM dengan suara bising di sekitar pantai labombo.
Permintaan tersebut disampaikan ketua DPRD Palopo, Tasik kepada pemerintah kota Palopo dalam rapat paripurna DPRD Palopo, Jumat 6 November kemarin. Menurut Tasik, langkah diadakannya peredam suara di THM dilakukan untuk menghindari munculnya konflik disekitar THM.
"Kami anjurkan kepada pemilik THM agar menggunakan peredam suara," jelas Tasik. Lebih lanjut, Tasik juga meminta kepada pemerintah kota Palopo agar membuat akses jalan baru menuju THM yang terletak di pantai Labombo. Dewan menilai, selama ini, cuma ada satu jalan untuk mengakses pantai Labombo, warga akan terganggu jika pengunjung selalu melalui jalan itu hinghga larut malam.
Selain masalah THM, anggota DPRD Palopo juga menyinggung masalah perencanaan dan pengelolaan konstruksi saluran air yang matang. Menurut legislator tersebut banjir yang terjadi hampir setiap tahunnya tersebut sebaiknya dapat diantisipasi. Dewan juga meminta untuk memperjelas wilayah tapal batas kota Palopo.
Menurut Tasik, sejauh ini belum ada kejelasan mengenai tapal batas di beberapa titik di kota Palopo. Salah satunya adalah tapal batas antara kota Palopo dengan tana Toraja dan tapal batal kota Palopo dengan pemerintah kabupaten Luwu. "Tapal batas antarkabupaten perlu lebih diperjelas. Utamanya tapal batas antara kota Palopo dan kabupaten Luwu," jelas Tasik. (LASKAR SAWERIGADING)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H