Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengumumkan serangkaian terobosan dalam kebijakan visa yang dirancang untuk merespons dinamika global dan mendukung kepentingan nasional dalam pembangunan manusia dan bangsa. Kebijakan visa yang baru ini difokuskan pada aspek bisnis, investasi, ketenagakerjaan, pendidikan, teknologi, serta menarik global talent dan eks WNI melalui program golden visa.
Banggai, 31 Mei 2024 - PemerintahKebijakan terbaru ini mengklasifikasikan visa ke dalam lima jenis utama yang lebih spesifik dan komprehensif, yaitu Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan indeks A, Visa on Arrival (VOA) dengan indeks B, Visa Kunjungan (VK) satu kali perjalanan dengan indeks C, Visa Kunjungan (VK) beberapa kali perjalanan dengan indeks D, dan Visa Tinggal Terbatas (Vitas) dengan indeks E. Setiap visa tersebut memiliki subindeks yang beragam dan menawarkan opsi perpanjangan yang bisa dilakukan baik secara online maupun dengan mendatangi Kantor Imigrasi Banggai secara langsung.
www.imigrasi.go.id. Untuk pengajuan permohonan visa, WNA dapat mengunjungi laman https://evisa.imigrasi.go.id/ atau https://molina.imigrasi.go.id/.Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyampaikan bahwa kebijakan visa baru ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi WNA yang ingin melakukan berbagai kegiatan di Indonesia, sekaligus memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan manusia dan bangsa Indonesia. "Kebijakan ini tidak hanya mempermudah akses dan mobilitas WNA, tetapi juga diharapkan dapat membawa investasi dan keahlian yang berharga ke dalam negeri, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial," ujar Octaveri.
WNA yang berada di Indonesia wajib memiliki sponsor atau penjamin selama mereka berada di negara ini. Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan syarat visa Indonesia dapat diakses melalui situs resmi
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyatakan kegembiraannya atas peluncuran kebijakan baru ini. "Saya sangat mengapresiasi dan senang dengan kebijakan baru visa Indonesia. Ini adalah langkah maju yang penting dalam memperkuat hubungan internasional kita serta mendukung agenda pembangunan nasional melalui peningkatan kerjasama dan pertukaran budaya," tambah Hermansyah.
Dengan kebijakan baru ini, Indonesia berharap untuk lebih meningkatkan posisinya sebagai destinasi utama untuk bisnis internasional, pendidikan, dan kegiatan sosial, sembari memastikan keamanan dan ketertiban dalam pengelolaan kedatangan orang asing ke tanah air.
Humas Imigrasi Banggai
31 Mei 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H