Banggai Laut - Pada tanggal 30 Mei 2024, Tim Pengawasan Orang Asing (TimPora) Kantor Imigrasi Banggai mengadakan rapat koordinasi yang bertempat di Banggai Laut, berlangsung dari pukul 10.00 sampai 12.00 WITA. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait dan dipimpin oleh Baskoro Dwi, Kepala Bidang Intelijen dan Keamanan Dokumen Imigrasi Kanwil Sulawesi Tengah, dengan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Banggai, Ramacesa sebagai moderator.Pembukaan acara dilakukan oleh Sunarto Suliling, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mengatasi masalah perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan antisipasi dan deteksi dini terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), yang kian menjadi perhatian serius secara nasional dan di tataran wilayah/daerah.
Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menguatkan kerja sama dan koordinasi lintas sektor guna mencegah dan mengatasi tindak pidana yang berhubungan dengan orang asing. Dengan peningkatan kapasitas deteksi dan pencegahan yang efektif, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjaga kedaulatan wilayah."
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menambahkan, "Penanganan kasus TPPO dan TPPM memerlukan pendekatan yang komprehensif. Oleh karena itu, kami mengapresiasi dan mendukung inisiatif TimPora yang telah bekerja keras dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban umum. Kedepannya, kami akan terus mendukung pengembangan kebijakan dan program yang diorientasikan untuk pencegahan kejahatan transnasional ini."
Humas Imigrasi Banggai
30 Mei 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H