Luwuk - Jumat (29/03) Kantor Imigrasi kelas II Non TPI memberikan pelayanan Paspor Keliling pernyataan ini di katakan pada saat acara buka puasa bersama wartawan di hotel Swisbellin luwuk.
Layanan Paspor Keliling atau dikenal dengan Eazy Passport ini di lakukan guna memberikan kemudahan pada para Calon Jemaah haji dan umroh ini mengingat wilayah kerja pelayanan keimigrasian kewalahan yang meliputi Enam kabupaten wilayah kerja itu diantaranya :  Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una Una, Morowali dan  Kabupaten Morowali Utara.
Kakanim Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri menyadari wilayah geografis yang sulit jangkauan nya berada di beberapa wilayah kerja dalam hal warga pengurusan paspor. Sebab akhir-akhir ini, pelayanan paspor terbanyak adalah para calon jamaah haji dan umroh, oleh karena itu pihaknya melakukan Program pelayanan paspor keliling,"ungkap Octaveri.
Mengingat para calon jemaah haji dan umroh sudah berumur di atas 60-70 tahun untuk mengurus paspor Haji dan Umroh ini di berikan pada agen-agen yang berada di enam wilayah kerja.untuk melengkapi semua persyaratan nya bila sudah lengkap maka pihak nya akan berangkat untuk melakukan foto paspor," terangnya.
Dengan kegiatan pelayanan paspor keliling kantor Imigrasi Kepalas II Non TPI banggai masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya inap dan biaya makan bagi pemohon.
Octaveri juga berharap, pelayanan paspor system keliling seperti ini tetap berjalan dengan maksud dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.
Kontributor: DEWI QOMARIAHÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H