Mohon tunggu...
Luwuk Daily News
Luwuk Daily News Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Membangun Kota Berair dengan Informasi

Luwuk Daily News adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari Banggai dan sekitarnya. Kami berkomitmen untuk membangun Banggai dengan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai

22 Maret 2024   14:36 Diperbarui: 22 Maret 2024   14:40 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Luwuk - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengecek pelayanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) dan PT Panca Amara Utama (PAU) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (22/03). 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, Kepala Bidang Perizinan dan Infomasi Keimigrasian, Eben Rifqy Taufan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Baskoro Dwi Prabowo, dan Jajaran tengah melakukan melakukan kunjungan dan evaluasi terhadap prosedur imigrasi di dua perusahaan besar, yakni PT Panca Amara Utama (PAU) dan PT Donggi Senoro (DSLNG). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketaatan dalam prosedur imigrasi serta meninjau kinerja dan efisiensi operasional di tempat tersebut.

Menanggapi kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyatakan pentingnya peninjauan tersebut dalam rangka memastikan integritas dan efektivitas proses imigrasi di wilayah tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasiaan, Arief Hazairin Satoto, yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menegaskan urgensi menjaga ketertiban administrasi guna mencegah pelanggaran imigrasi di tempat kerja.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga fokus pada kualitas layanan yang diberikan kepada pendatang dan pekerja yang terkait dengan aktivitas di Area PT Donggi Senoro (DSLNG) dan PT Panca Amara Utama (PAU).

Harapannya, peninjauan ini akan membawa perbaikan serta meningkatkan kualitas layanan dan ketepatan dalam penerapan regulasi imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang pada gilirannya akan berkontribusi pada keamanan dan pengelolaan administrasi imigrasi yang lebih baik di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun