Mohon tunggu...
Luwuk Daily News
Luwuk Daily News Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Membangun Kota Berair dengan Informasi

Luwuk Daily News adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari Banggai dan sekitarnya. Kami berkomitmen untuk membangun Banggai dengan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bersama Gubernur Sulteng, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM

20 Maret 2024   08:05 Diperbarui: 20 Maret 2024   08:07 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palu - Sebuah langkah maju dalam mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Tengah (Sulteng) ditandai dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, (19/03/2024).

Bertempat di Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah diluncurkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD Bisnis dan HAM) Sulawesi Tengah. Pembentukan GTD ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. 

Tujuan utama GTD Bisnis dan HAM ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan terkait Bisnis dan HAM, mengembangkan regulasi dan kebijakan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM, serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.

dokpri
dokpri

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.
  • Mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM.
  • Memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di provinsi Sulawesi Tengah.

Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Harniati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan GTD Bisnis dan HAM melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 Tanggal 12 Januari 2024.

Dr. Harniati menegaskan bahwa dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun