Oleh : Lutpi Mubarok
Ditengah perkembangan dunia pendidikan yang semakin masif dan berbagai tantangannya, maka jika bicara sistem yang diterapkan tentunya akan ditemukan sebuah lembaga pendidikan dengan berbagai macam basis, salah satunya adalah basis pesantren yang kita kenal dengan Boarding School.
Boarding school atau sekolah berasrama mulai muncul pada abad pertengahan. Boarding school merupakan institusi pendidikan yang menyediakan tempat tinggal bagi siswa. Siswa boarding school tinggal di asrama bersama-sama dengan guru dan staf sekolah. Mereka harus mematuhi peraturan dan jadwal yang dibuat oleh lembaga pendidikan, dan hanya boleh pulang ke rumah saat liburan sekolah.
Dalam sistem sekolah berasrama, porsi seorang pendamping asrama atau musyrif memilki porsi yang dominan dibanding dengan porsi tenaga pendidik dan kependidikan lainnya. Tentunya posisi tersebut bukanlah posisi yang mudah, bahkan para pendamping asrama  menjadi garda terdepan dalam mendidik dan menemani peserta didik di sekolah boarding school tersebut. Hanya saja, meskipun sudah sekian banyak Boading School yang diselenggarakan, belum ada program yang sistematis dan terstruktur yang diselenggarakan resmi oleh pemerintah untuk membekali agar pendamping santri memiliki kompetensi yang standar, seperti halnya PPG (Pendidakan Profesi Guru).
Mengacu kepada empat standar kompetensi seorang guru, maka saya merekomendaiskan empat standar kompetensi yang dimiliki oleh seorang pendamping santri, yaitu:
Pertama, Kompetensi kepribadian. Seorang pendamping santri tidak hanya di tuntut untuk memiliki pribadi yang adil dan berakhlakuk karimah, bahkan ada yang lebih penting yaitu mereka memilki standar spiritual yang tinggi, karena spiritual seorang pendidik akan memberikan efek yang lebih pada para peserta didik.
Kedua, Kompetensi pedagogik. Jika dalam kompetensi guru, pedagogik menjad hal yang utama, maka bagi seorang pendamping santri, kompetensi ini menjadi no dua, karena tugas dari seorang pendamping santri lebih dominan mengajarkan bagaimana apar santri belajar dari realita kehidupan dan dinamika berasarama. Namun dilain sisi, kompetensi pedagogik ini menajdi penting karena pendamping santri juga punya kewajiban untuk memberikan pengajaran dan  pemahaman ilmu Agama lewat kegiatan mentoring.
Ketiga, Kompetensi Sosial. Kompetensi ini akan sagat erat kaitannya dengan bagaimana para pendamping santri mengelola orang tua santri, supaya para orang tua memilki frekuensi yang sama dalam mendidik para peserta didik. Bukan itu saja, dengan kompetensi sosial ini juga para pendamping santri diharapkan bisa mengkomunikasikan dengan efektif proses layanan pendidikan dan perkembangan santri di asrama.
Keempat, Kompetensi Profesional. Komopetensi ini akan akan memebrikan perbedaan yang kontras antara guru/pendamping santri dengan peserta didik. Para pendamping santri harus lebih tahu bayak tentang ilmu pengetahuan, baik ilmu agama mapun ilmu umum lainnya, karena peran mereka disatu sisi adalah seorang guru. Â Pendamping santri juga harus memiliki keterampilan praktik ibadah yang mumpuni, seperti tahsin, khutbah, adzan dan keterampilan harian dasar lainnya yang bisa mengajarkan santri agar lebih survive diasrama, seperti beres-beres, mencuci, membuat makanan, mengelola kebun, menggunakan alat perkakas dan lain-lain sesuai gender santri yang dikelola.
Dengan demikian, sudah memenui syarat pendamping santri disebut dengan pendamping santri yang profesional. Yang diharapkan berhasil memberikan pendampingan dan pengajaran dengan lebih efektif dan efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H