Bank Syariah Indonesia (BSI) di sahkan pada 1 Februari 2021, kehadiran Bank Syariah Indonesia lahir dari perencanaan yang dimulai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2016 untuk mendorong perkembangan keuangan syariah, yang menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam layanan keuangan syariah.
Pada tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengembangan bank syariah, menteri BUMN mengumumkan rencana penggabungan bank syariah milik negara, termasuk PT BRI Syariah, PT BTN Syariah, BNI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri, secara resmi pemerintah mengumumkan penggabungan ini pada bulan Oktober 2020. Pada tanggal 11 Desember 2020 ke- 3 bank tersebut, yaitu : PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, PT BRI Syariah bergabung menjadi PT Bank Syariah Indonesia, OJK memberikan izin penggabungan melalui Surat Keputusan Nomor SR-3/PB.1/2021. Pada 27 Januari 2021 yang di resmikan secara langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo.
Bank Syariah Indonesia mempunyai beberapa Visi dan Misi di antaranya yaitu :
* Visi
Top Ten Global Islamic Bank
* Misi
1. Menyediakan fasilitas akses keuangan berbasis syariah di Indonesia.
2. Menjadi bank ternama yang memberi nilai unggul bagi yang memiliki saham.
3. Menjadi pilihan yang di inginkan dan kebanggaan bagi talenta yang paling baik di Indonesia.
Salah satu Produk Bank Syariah Indonesia di antaranya yaitu :
1. Produk perbankan yang di tawarkan adalah Tabungan valas, dana pensiun, asuransi prima, biaya Pendidikan, bisnis, dan perancanaan finansial perjalanan umroh, ibadah haji, penyembelihan hewan qurban, dan beragam pilihan Tabungan lainya.