Mohon tunggu...
KKN  UMD KELOMPOK 117
KKN UMD KELOMPOK 117 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN UNEJ MEMBANGUN DESA KELOMPOK 117 UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UMD-2 UNEJ Kelompok 117 Berikan Solusi Permasalahan Home Industri di Tanjung Kamal

3 September 2023   22:20 Diperbarui: 3 September 2023   22:25 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Pelaku usaha kerajinan tangan kopang (Dokpri)

Desa Tanjung Kamal merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Mangaran, tepatnya berjarak 9 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Situbondo. Desa Tanjung Kamal terdiri dari 10 dusun yang meliputi Dusun Tanjung Sari Timur Selatan, Dusun Tanjung Sari Timur Utara, Dusun Tanjung Sari Barat, Dusun Tanjung Kamal Timur, Dusun Tanjung Kamal Barat, Dusun Tanjung Banon, Dusun Blumbang, Dusun Tanjung Pasir Utara, Dusun Tanjung Pasir Selatan, dan Dusun Padegan. Desa Tanjung Kamal memiliki potensi yang cukup besar. Mayoritas masyarakat desa menggantungkan hidup mereka pada sektor pertanian, peternakan dan juga perikanan. Selain itu, beberapa masyarakat di desa Tanjung Kamal memilih untuk berwirausaha. Sebagian besar usaha yang dikembangkan adalah usaha industri rumah tangga atau home industry. Adapun produk usaha dari desa ini yaitu produk rengginang, kerupuk tepung, kerupuk keong, jemudin, kaos dan juga kerajinan tangan. 

Gambar 2. Proses pembuatan produk usaha jemudin (Dokpri)
Gambar 2. Proses pembuatan produk usaha jemudin (Dokpri)

Selain mempunyai peran yang signifikan terhadap masyarakat untuk dapat memanfaat sumber daya lokal dan meningkatkan kemandirian ekonomi, industri rumah tangga di desa Tanjung Kamal juga dapat menciptakan lapangan kerja di lingkungan mereka sendiri. Hal tersebut juga sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) nomor 8 yang bertujuan untuk mencapai "Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi" yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam hal ini, SDGs nomor 8 menekankan pentingnya menciptakan peluang kerja yang layak, meningkatkan produktivitas ekonomi dan sebagai basis pembangunan yang kuat di tingkat lokal. Dalam upaya mewujudkan desa Tanjung Kamal untuk mencapai SGDs nomor 8 dibutuhkan pengembangan dan pemaksimalan potensi ekonomi dan sumber daya manusia.

Namun, dalam realitasnya, mayoritas usaha di desa Tanjung Kamal ternyata masih memiliki beberapa sisi kelemahan yang perlu diperhatikan. Yaitu (1) pengetahuan para pelaku usaha desa Tanjung Kamal terhadap perkembangan teknologi masih kurang, akibatnya seringkali mengalami hambatan dalam mengelola bisnisnya. Kondisi ini dapat dilihat dari sistem pemasaran yang hanya mengandalkan sistem kekerabatan dan kenalan (2) dari sisi tampilan produknya, kemasan masih kurang menarik. Hal tersebut didasari karena keterbatasan sumber daya, termasuk dana, teknologi dan keterampilan dalam mendesain.  

Dalam menghadapi permasalahan tersebut, dibutuhkan kerjasama yang sinergis untuk membantu mengembangkan produk dari para pelaku usaha di desa Tanjung Kamal dengan memaksimalkan potensi bisnis melalui media digital. Mengoptimalkan penggunaan media digital dalam berwirausaha menjadi aspek yang sangat penting diterapkan karena akan menjadi elemen utama dalam menjaga kompetitifitas bisnis. Di sisi lain, kesadaran para pelaku usaha di desa Tanjung Kamal untuk dapat mengikuti perkembangan zaman juga perlu ditingkatkan agar produk usahanya dapat terus eksis dan diminati di pasar.

Oleh karena itu, dalam rangka kegiatan KKN Unej Membangun Desa (UMD) Periode II Tahun Akademik 2022/2023 maka kami Kelompok 117 mengajak pelaku usaha desa Tanjung Kamal untuk melakukan inovasi kreatif berbasis digital marketing. Dengan mulai merambah pada promosi secara online dengan memanfaatkan teknologi, penggunaan teknologi digital untuk membranding produk melalui label kemasan, pembuatan video teaser produk untuk menarik perhatian pembeli, pemaksimalan media sosial untuk menjangkau pasar yang lebih luas sehingga usaha-usaha di desa Tanjung Kamal akan berkembang secara signifikan. (KKN UMD-2 UNEJ TA. 2022-2023 Kelompok 117/Tanjung Kamal/Mangaran/Situbondo/DPL Agus Supriono, SP., M.Si.)

Minggu pertama dalam pelaksanaan program KKN Unej Membangun Desa 2023, langkah awal yang dilakukan yaitu menyusun tahap-tahap persiapan termasuk perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait. Pihak terkait diantaranya Kepala Desa dan juga Kepala Dusun yang ada di Tanjung Kamal. Kerjasama dan izin dari pihak desa menjadi langkah penting guna memastikan bahwa KKN UMD ini memiliki dukungan resmi dari pihak lokal. Disamping itu, langkah ini juga berperan sebagai upaya pemetaan potensi para pelaku usaha di Tanjung Kamal.

Pada minggu kedua dilakukan pembuatan roadmap atau canvas guna memudahkan pelaksanaan program kerja KKN. Selain itu, dilakukan survei kepada para pelaku usaha yang ada di Tanjung Kamal. Survei ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh pada setiap pelaku usaha yang sebelumnya sudah direkomendasikan oleh masing-masing kepala dusun yang ada. Hasil dari survei yang dilakukan menjadi dasar dalam penentuan inovasi produk. Penentuan inovasi produk tersebut, nantinya akan menjadi program kerja yang diberlangsungkan secara bertahap. 

Memasuki minggu ketiga, proses pembuatan video produk mulai dilakukan. Dalam proses pembuatan video produk terdapat beberapa hal yang diperbarui. Salah satunya adalah pembaruan label produk, hal ini dilakukan dengan upaya dapat memodifikasi label yang sebelumnya sudah digunakan menjadi lebih bervariasi dan menarik. Upaya dalam pembaruan produk ini juga didasari oleh kesepakatan bersama dengan setiap pelaku usaha. Kemudian dalam minggu ketiga juga dilakukan pembuatan media sosial sebagai inovasi promosi berbasis digital. Media sosial dipilih atas dasar perkembangan internet yang juga menjadi salah satu media promosi yang mampu menjangkau pemasaran digital secara menyeluruh. Adanya media sosial juga diharapkan mempermudah jalannya proses promosi produk.

Di minggu keempat, pembaruan desain produk yang sudah dikerjakan kemudian dikonsultasikan kepada para pelaku usaha. Pada minggu keempat, konsultasi desain produk yang baru mengalami beberapa kali proses revisi, hal ini disesuaikan dengan keinginan para pelaku usaha dan diimbangi dengan kreativitas dalam memodifikasi label produk hingga mendapatkan hasil yang diinginkan. Dalam proses memodifikasi label, ada beberapa hal yang ditambahkan. Label produk didesain lebih lengkap dan terperinci dari label yang sebelumnya. Adanya penambahan berat bersih produk, kode halal, tempat produksi, komposisi bahan serta kata-kata ajakan untuk menarik konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun