Mohon tunggu...
KKN  UMD KELOMPOK 117
KKN UMD KELOMPOK 117 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN UNEJ MEMBANGUN DESA KELOMPOK 117 UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UMD-2 UNEJ Kelompok 117 Dorong UMKM Lokal dengan Brandingisasi Produk di Padegan, Tanjung Kamal

3 September 2023   13:39 Diperbarui: 3 September 2023   13:41 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Gambar 4. Foto display produk, pembuatan label kemasan, dan pengambilan video produksi rengginang/Dokpri
Gambar 4. Foto display produk, pembuatan label kemasan, dan pengambilan video produksi rengginang/Dokpri

Pada minggu ketiga dilaksanakan kegiatan konfirmasi label kemasan, foto produk, video promosi produk, pembuatan akun Instagram, dan pendaftaran Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta pembuatan materi yang akan disampaikan pada kegiatan pelatihan digital marketing. Konfirmasi label digunakan untuk penyesuaian keinginan pemilik usaha terhadap label kemasan yang baru. Pembuatan akun Instagram digunakan untuk tempat promosi usaha rengginang Bu Hendra. Dan melakukan pendaftaran surat izin usaha yang sebelumnya sudah dikonfirmasi kepada pelaku usaha bahwasanya pelaku usaha belum memiliki surat izin usaha dan melakukan pengambilan data yang diperlukan dalam administrasi surat izin usaha. Surat izin usaha bertujuan untuk melegalkan usaha yang didirikan masyarakat oleh pemerintah. 

Pada minggu keempat dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan digital marketing dengan pembuatan akun WA Business. Sosialisasi berkaitan dengan brandingisasi yang dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk manajemen citra supaya memiliki pelayanan yang baik di mata konsumen dan dari segi brandingisasi, pelaku usaha paham pentingnya branding produk itu sendiri, serta pengenalan akun media sosial Instagram UMKM di Desa Tanjung Kamal.

Dokpri
Dokpri

Gambar 5. Pelatihan digital marketing dengan WA Business dan pembagian surat izin usaha kepada pelaku usaha/Dokpri
Gambar 5. Pelatihan digital marketing dengan WA Business dan pembagian surat izin usaha kepada pelaku usaha/Dokpri

Pada Minggu kelima, dilaksanakan implementasi pelatihan brandingisasi produk yang telah dilaksanakan yaitu promosi produk, pemasaran secara online, dan manajemen citra pelaku usaha kepada konsumen. Promosi produk dilakukan di media sosial WA Business dan Instagram UMKM Desa Tanjung Kamal. Pada minggu keenam dilaksanakan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada kegiatan yang telah dilaksanakan. Pelaksanaan monitoring dilakukan melalui akun WA Business, promosi, dan konten, selanjutnya evaluasi diberikan dalam bentuk solusi berupa arahan dalam pemaksimalan tahap-tahap dalam branding produk rengginang Bu Hendra. Sasaran dari kegiatan monitoring ini digunakan untuk konfirmasi output yang didapat sudah maksimal. Dan setelah meninjau di lapang, hasil dari monitoring dan evaluasi sudah dilaksanakan dengan maksimal serta produk rengginang Bu Hendra sudah menjangkau secara luas yaitu hingga di luar kota.

Dokpri
Dokpri

Gambar 6. Silaturahmi dan Evaluasi Implementasi dari Brandingisasi Produk, serta Akun Instagram Komunitas UMKM Tanjung Kamal/Dokpri
Gambar 6. Silaturahmi dan Evaluasi Implementasi dari Brandingisasi Produk, serta Akun Instagram Komunitas UMKM Tanjung Kamal/Dokpri

Pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UMD II di Desa Tanjung Kamal -- Situbondo menghasilkan masyarakat khususnya pelaku usaha paham terkait manajemen citra dengan brandingisasi produk melalui pelatihan digital marketing dengan WA Business yang dapat menunjang perkembangan usaha. Dengan dilaksanakannya program selama 6 minggu KKN UMD II memberikan solusi terkait permasalahan usaha melalui edukasi manajemen citra, pelatihan digital marketing dan pembuatan label, pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP), serta konten promosi di media sosial sehingga dapat membuat usaha yang dijalankan berkembang. Dengan ini dapat membuat menarik minat masyarakat atau konsumen hingga luar kota untuk membeli produk rengginang Bu Hendra. (Trianatul Sari Nurlatifah/ KKN 117/ Tanjung Kamal/ Mangaran/ Situbondo/Agus Supriono)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun