Upaya gender dalam hubungan kemanusiaan mencegah diskriminasi gender dilakukan dengan perubahan sikap budaya kebijakan yang inklusif dan pendidikan yang mempromosikan kesetaraan gender dalam pendidikan mendapatkan pemenuhan hak yang sama dalam bidang pendidikan berangkat dan korupsi masyarakat bahwa pendidikan merupakan investasi bagi mereka dan anak-anak ya sehingga tidak ada balasan gender untuk memenuhi hak anak dalam bidang pendidikan baik biji umat laki-laki maupun perempuan terjaganya hak asasi manusia upaya pendekatan keamanan dengan mengedepankan upaya represif menghasilkan stabilitas keamanan yang sangat
stabil perlunya memberikan defensi alisasi melalui otonomi daerah dengan penyerahan berbagai kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Namun dianggap banyak sekali menimbulkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, hal ini tidak boleh terulang kembali, untuk itu supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan, pendekatan hukum dan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H