Jika kampus ingin menerapkan kebijakan yang dianggap sejalan dengan nilai-nilai Islam, maka keputusan tersebut seharusnya mempertimbangkan hak mahasiswi yang ingin menggunakan cadar sebagai bagian dari keyakinannya. Dalam pandangan Islam, kebijakan yang membatasi kebebasan agama perlu didukung dengan justifikasi yang kuat dan relevan.
Perspektif Praktis: Tantangan Implementasi
Dari sudut pandang praktis, pelaksanaan kebijakan seperti ini bisa menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan. Larangan menggunakan cadar dapat berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis mahasiswa yang merasa keyakinan mereka tidak dihargai atau bahkan dilanggar. Kebijakan tersebut bisa memicu perasaan keterasingan dan isolasi di antara mahasiswi yang terdampak.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa larangan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga dapat dianalisis melalui teori keadilan dengan mempertimbangkan prinsip kebebasan dan kesetaraan hak individu. Kebijakan tersebut memerlukan pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan ketidakadilan atau diskriminasi. Jika diterapkan, penting bagi kampus untuk memberikan landasan yang kuat serta dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga keadilan dapat diwujudkan dengan cara yang inklusif dan menghormati kebebasan individu.
Dalam konteks ini, teori keadilan dapat berfungsi sebagai alat reflektif bagi pembuat kebijakan untuk menilai apakah keputusan mereka mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dan Pada akhirnya, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi mencabut aturan larangan tersebut, Hal itu disampaikan melalui surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 pada tanggal 10 Maret 2018.
Sumber :
https://nasional.tempo.co/read/1066740/uin-sunan-kalijaga-yogya-larang-mahasiswi-bercadar
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43370134
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H