Mohon tunggu...
Muhammad Luthfy Baihaqi
Muhammad Luthfy Baihaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya manusia biasa yang sedang berusaha menjadi lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelarangan Mahasiswi Bercadar di UIN Sunan Kalijaga: Perspektif Teori Keadilan

3 November 2024   09:25 Diperbarui: 3 November 2024   09:40 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelarangan Mahasiswi Bercadar di UIN Sunan Kalijaga : Perspektif Teori Keadilan

Jika kampus ingin menerapkan kebijakan yang dianggap sejalan dengan nilai-nilai Islam, maka keputusan tersebut seharusnya mempertimbangkan hak mahasiswi yang ingin menggunakan cadar sebagai bagian dari keyakinannya. Dalam pandangan Islam, kebijakan yang membatasi kebebasan agama perlu didukung dengan justifikasi yang kuat dan relevan.

Perspektif Praktis: Tantangan Implementasi

Dari sudut pandang praktis, pelaksanaan kebijakan seperti ini bisa menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan. Larangan menggunakan cadar dapat berdampak negatif pada kesejahteraan psikologis mahasiswa yang merasa keyakinan mereka tidak dihargai atau bahkan dilanggar. Kebijakan tersebut bisa memicu perasaan keterasingan dan isolasi di antara mahasiswi yang terdampak.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa larangan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga dapat dianalisis melalui teori keadilan dengan mempertimbangkan prinsip kebebasan dan kesetaraan hak individu. Kebijakan tersebut memerlukan pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan ketidakadilan atau diskriminasi. Jika diterapkan, penting bagi kampus untuk memberikan landasan yang kuat serta dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga keadilan dapat diwujudkan dengan cara yang inklusif dan menghormati kebebasan individu.

Dalam konteks ini, teori keadilan dapat berfungsi sebagai alat reflektif bagi pembuat kebijakan untuk menilai apakah keputusan mereka mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dan Pada akhirnya, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi mencabut aturan larangan tersebut, Hal itu disampaikan melalui surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 pada tanggal 10 Maret 2018.

Sumber :

https://nasional.tempo.co/read/1066740/uin-sunan-kalijaga-yogya-larang-mahasiswi-bercadar

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43370134

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180310214806-20-282037/rektor-uin-yogyakarta-cabut-larangan-bercadar-di-kampus#:~:text=Jakarta%2C%20CNN%20Indonesia%20%2D%2D%20Universitas,surat%20tentang%20pembinaan%20mahasiswi%20bercadar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun