Mohon tunggu...
Luthfy Avian Ananda
Luthfy Avian Ananda Mohon Tunggu... Penulis - Kuli Tinta

Pernah belajar di Fakultas Hukum UII, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tim Gabungan Pencari Fakta, Jalan Keadilan untuk Novel Baswedan

12 April 2018   00:27 Diperbarui: 12 April 2018   17:04 2637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan dan Laode M Syarif (Foto: kompas.com)

Negara juga dianggap gagal mewujudkan prinsip negara hukum yang merupakan mekanisme proteksi terhadap hak asasi. Selain itu, sikap pasif  negara dengan membiarkan aktor nonnegara mengganggu kebebasan sipil semakin menjadi bukti kurang optimalnya penegakan HAM di tanah air. Dalam acara di Indonesia Lawyers Club yang disiarkan TV One, Selasa (11/4/2018), Rocky Gerung, 

Dosen di Departemen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya UI juga membuat pernyataan bahwa dalam masa kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang lalu, pernah ada tim kampanye Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menegaskan Isu Hak Asasi Manusia bukan program prioritas yang akan dilakukan oleh Jokowi-JK.

Kedua data di atas memang sama-sama memiliki karakter yang debatable, apalagi terkait pernyataan Rocky Gerung, karena beliau juga tidak menyebutkan identitas pasti oknum tim kampanye Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menyebut bahwa isu Hak Asasi Manusia bukan program prioritas. Tetapi, adanya rapor pemerintahan dalam hal penegakan HAM seperti di atas saya harap bisa menjadi lampu kuning bagi pemerintahan saat ini yang masa kerjanya praktis tinggal menyisakan satu tahun lagi.

Tidak hanya kasus yang menimpa Novel Baswedan dan Munir, tetapi tragedi Hak Asasi Manusia masa lampau seperti Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2, dan kerusuhan Mei 1998. Kita berharap sisa satu tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ini dimanfaatkan untuk menggunakan hak jawab atas data-data di atas sehingga membuktikan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan keadilan terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Jika nantinya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan bisa terlaksana, maka selain jalan keadilan bagi Novel, itu juga keadilan bagi masyarakat Indonesia. Perlu diingat agar agenda penegakan HAM jangan dimanfaatkan sebagai modus kampanye memasuki tahun politik seperti sekarang. Jangan gadaikan hak asasi kami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun