Selain itu ada juga juga kejahatan lain yang dilakukan para pelaku cyber crime yaitu hacking. Pengambil alihan akun secara paksa atau pembajakan akun seseorang yang telah memiliki pendapatan. Hal ini dilakukan karena pendapatan dari akun tersebut akan masuk kepada pemiliki akun dalam hal ini pencuri akun tersebut.
Pada saat awal kemunculan virus covid 19 banyak bermunculan pedagang-pedagang online yang menjual berbagai kebutuhan dimasa pandemi covid 19, contohnya seperti hand sanitizer dan juga masker. Banyak masyarakat yang terkena tipu saat membeli barang-barang tersebut. mereka yang terlanjur mentransfer uang mereka kepada pedagang tersebut ternyata tidak mendapatkan barang yang mereka pesan ataupun barang-barang yang mereka pesan tidak dikiram sama sekali.
Tidak hanya itu di Indonesia tidak sedikit anak-anak yang sudah terbiasa menggunakan teknologi informasi seperti internet sebagai sarana untuk bermain ataupun belajar. Hal ini sangat berbahaya bagi anak-anak tersebut karena banyaknya konten-konten yang tidak mendidik yang disebarluaskan oleh para pelaku cyber crime.
Oleh karena itu selama anak-anak belajar online dirumah sangat diharapkan orang tua mengambil peran penting untuk mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak tersebut mengakses situs-situs yang tidak mendidik  selama meraka belajar online.
Dimasa pandemi ini memang membuat kasus cyber crime menjadi meningkat pesat dari tahun-tahun sebelumnya. Ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara untuk menjaga data diri mereka agar tetap aman saat menggunakan teknologi informasi.
Kasus-kasus diatas adalah beberapa contoh kasus cyber crime yang meningkat di masa pandemi covid 19. Hal itu terjadi karena para pelaku tidak memiliki pemasukan untuk menghidupi dirinya dan karena kurangnya pengetahuan tentang menjaga identitas data diri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H