TUGAS PENGGANTI UTS
MATA KULIAH: TEKNIK PENULISAN KARYA ILMIAH
DOSEN: DR. SUPRIYADI, SE., M.SI Â
Nama: Luthfiy Fithriyyah Â
Kelas: C6 Â
NPM: 10120151 Â
Prodi: S1 Manajemen Â
Pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntungkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan atau pembuatan makanan dan minuman (UU No 7 Tahun 1996 tentang pangan). Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka. Â Â
Pangan merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi penduduk suatu Negara. (LPIKP, 2014) Dalam hal ini Pemenuhan pangan sangat penting sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang bekualitas. Mengingat pentingnya untuk memenuhi kebutuhan pangan, maka setiap negara akan mengutamakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sebagai fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya. Memenuhi kecukupan pangan bukan hanya kewajiban, baik secara moral, sosial, maupun hukum termasuk hak asasi manusia tetapi juga merupakan investasi pembentukan sumber daya manusia yang lebih baik di masa yang akan datang. Â Â
 Ketahanan pangan merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan suatu Negara (Simatupang, 2007). Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, sektor pertanian merupakan sektor yang sangat penting karena sektor ini menjadi penyedia pangan utama (Sumastuti, 2010), lebih-lebih negara yang sedang berkembang, karena memiliki peran ganda yaitu sebagai salah satu sasaran utama pembangunan dan salah satu instrumen utama pembangunan ekonomi. Setiap negara senantiasa berusaha membangun sistem ketahanan pangan yang cukup.  Â
Oleh sebab itu sangat rasional dan wajar kalau Indonesia menjadikan program pemantapan ketahanan pangan nasional sebagai prioritas utama pembangunannya. Indonesia sendiri juga adalah salah satu negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang baik terutama masyarakat yang telah sarjana pertanian . Akan tetapi Indonesia belum mampu untuk mengoptimalkan sumber daya tersebut untuk memenuhi ketahanan pangan negaranya.Â
Jika Dilihat dari SDA, Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Tata letak wilayah Indonesia yang persis berada di garis katulistiwa memiliki iklim tropis dengan dua musim. Kondisi iklim yang hanya memiliki dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau memungkinkan sebagaian besar jenis tanaman dan hewan ternak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Selain itu, setiap wilayah di indonesia memiliki keunggulan sumber daya masing-masing yang bisa menjadi penyangga pangan bagi semua penduduk Indonesia. contohnya Indonesia bisa mendapatkan sandang pangan berupa beras di daerah jawa dan Sulawesi selatan, daging sapi bisa di suplai dari daerah nusa tanggara, kebutuhan holtikurtural dan gula bisa didapatkan di daerah Sulawesi dan Sumatra, sementara di wilayah Sulawesi, Maluku dan papua sangat berpotensi untuk menjadi penyangga stok ikan dan hasil-hasil lautnya. Hal itu seharusnya dapat mencukupi kebutuhan pangan nasional. (Yuwono, 2010)Â
Kemudian dilihat dari sumber daya manusia (SDM) Indonesia memiliki SDM lebih dari 50 persen yang memilih usaha tani sebagai mata pencaharian pokoknya. Akan tetapi banyak petani yang menjalankan usaha taninya hanya berbekalan pengalaman turun menurun dan pengetahuan seadanya yang hasil pertaniannya tidak dapat maksimal. Biasanya petani Indonesia hanya bertani komersil dimana hasil pertaniannya hanya di konsumsi oleh petani itu sendiri. Jika ditinjau dari sisi potensi SDM, Indonesia memiliki banyak sarjana pertanian yang dapat diandalkan untuk meningkatkan produksi hasil-hasil pertanian sehingga masalah suplai pangan bisa diatasi dengan baik. Data Dikjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional, yang di liris PIPSI menunjukan bahwa sarjana pertanian termasuk didalamnya perternakan dan perikanan Indonesia mencapai sekitar 3,32 persen dari seluruh lulusan sarjana pertanian di Indonesia (Salman Dianda Anwar, Wakil Ketua Umum 2012).Â
Â
Saat ini pemerintahan Indonesia sedang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya. (Sukartawi, 1996) Sebenarnya Indonesia pernah mencapai ketahanan pangan yaitu swasembada beras pada saat pemerintahan soeharto, Indonesia sendiri mampu menyediakan pangan berupa beras untuk dikonsumsi oleh masyarakatnya bahkan Indonesia melalukan ekspor beras ke negara asing. Namun setelah pemerintahan Soeharto Indonesia kembali bermasalah tentang ketahanan pangan.Â
Selama ini perlindungan terhadap ancaman krisis pangan selalu dibaca sebagai keberhasilan negara dalam menciptakan ketahanan pangan. Tujuan program ketahanan pangan menurut Haryanto (2014), yaitu menjamin hak atas pangan, menjadi basis pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas dan menjadi pilar ketahanan nasional. Tujuan pembangunan ketahanan pangan itu sendiri adalah untuk menjamin ketersediaan dan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan gizi seimbang, baik pada tingkat nasional, daerah, hingga rumah tangga. Â Â
Masalah-masalah yang menyebabkan kedaulatan pangan belum optimal yaitu banyaknya pangan yang di impor dari luar membuat perdagangan di Indonesia semakin buruk karena banyak masyarakatnya yang tergantung pada pangan impor. Ketergantungan impor merupakan permasalahan yang berulang setiap tahun. Masalah-masalah lain yang menyebabkan kedaulatan pangan di Indonesia belum optimal yaitu pemanfaatan sumber daya alam yang kurang efektif. Pembukaan lahan di dekat perkotaan banyak digunakan untuk pembangunan daerah atau fasilitas-fasilitas daerah. Hal ini yang menyebabkan petani-petani Indonesia semakin sedikit yang memiliki lahan pertanian. Dan banyak juga petani-petani yang menjual lahan pertaniannya untuk kebutuhan hidupnya.Â
Dalam meningkatkan kedaulatan pangan ada beberapa hal yang menjadi syarat utama yang harus dilakukan oleh pemerintah, anatara lain: 1). Pembaruan Agraria; 2). Adanya hak akses rakyat terhadap pangan; 3). Penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan; 4). Pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan; 5). Pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi; 6). Melarang penggunaan pangan sebagai senjata; 7). Pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanianÂ
Dari pembahasan-pembahasan di atas dapat di ambil kesimpulan yaitu baik pemerintah maupun masyarakat Indonesia saling bekerja sama dalam membangun Indonesia maju terutama kedaulatan pangan guna mensejahterakan masyarakat. Karena jika kedaulatan pangan sudah tercapai maka dapat melakukan pembangunan sektor-sektor lain dengan mudah. Suatu negara di katakan maju ialah negara yang dapat mencapai kedaulatan pangan negaranya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H