Kebijakan tes psikologi bagi pemohon SIM mulai diterapkan di berbagai wilayah Indonesia, baik itu pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Hal ini di latar belakangi oleh kecelakaan lalu lintas yang meningkat sehingga dibutuhkan cara baru untuk meminimalisir tragedi lakalantas di Indonesia.Â
Tes psikologi menjadi salah satu rangkaian syarat medapatkan SIM selain melalui tes kesehatan dan tes praktik keterampilan berkendara. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui kesehatan mental pemohon SIM apakah layak untuk berkendara atau tidak, jika hasil tes psikologi tidak memadai maka pemohon SIM tidak bisa mendapatkan SIM, namun jika hasil tes tersebut menyatakan psikologis yang sehat maka pemohon berhak mendapatkan SIM.Â
Salah satu cabang psikologi yang sangat erat kaitannya dalam berkendara adalah psikomotorik. Jika seseorang memiliki kemampuan psikomotorik yang baik kemungkinan besar ia dapat berkendara dengan baik pula. Mengapa demikian? karena psikomotorik merupakan keterampilan motorik yang berhubungan langsung dengan skill pengendara dengan mental yang sehat.Â
Oleh karenanya seseorang dengan psikomotorik yang baik mempunyai keterampilan multitasking, dimana dalam berkendara seseorang dituntut untuk fokus mengendalikan berbagai hal dalam satu waktu. Tangan digunakan untuk memegang setir, kaki digunakan untuk mengatur gas, rem, dan kopling, kemudian mata juga harus selalu fokus untuk melihat situasi jarak aman.
Jadi penting bagi pengendara mempunyai psikologi yang sehat. Lalu bagaimana cara agar lulus tes psikologi SIM?
Sebelum tes psikologi pemohon SIM harus memperhatikan 6 indikator yang mempengaruhi penilaian psikologi, diantaranya:
1. Kemampuan konsetrasi
2. Kecermatan
3. Stabilitas emosi
4. Pengendalian diri