Mohon tunggu...
Luthfiyah Jasmine
Luthfiyah Jasmine Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

Seorang mahasiswi semester 4 yang tertarik akan isu pendidikan dan sosial humaniora.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Kualitas Sumber Daya Guru dalam Kontribusi Program Sekolah Penggerak

12 Juni 2022   20:36 Diperbarui: 13 Juni 2022   02:20 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diterapkannya program merdeka belajar oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan merupakan sebuah usaha untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Sekolah-sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia secara berangsur-angsur mengubah budaya sekolah dengan memfokuskan pada culture of learning and innovation yang dimaksudkan agar siswa bisa mengembangkan ide serta inovasi pada lingkungan sosialnya. Sekolah penggerak ini merupakan bagian dari program merdeka belajar yang ditujukan untuk meringankan beban administratif yang membuat sekolah dan guru menjadi tidak leluasa dalam berinovasi. Dengan ini juga siswa diharapkan bisa lebih memunculkan antusiasme dalam mengikuti pembelajaran di sekolah.

Sebagaimana yang kita semua tahu bahwa pendidikan itu amat sangat penting dan merupakan hak tiap warga negara untuk mendapatkannya sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1. Kualitas pendidikan akan sangat berpengaruh pada kemajuan sebuah bangsa karena semakin bagus pendidikan yang diterima oleh siswa maka akan terlahir generasi yang maju. Oleh karena itu lah adanya pergantian sistem pendidikan di sebuah negara dengan tujuan untuk memajukan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman seperti sekarang ini. Pendidikan di Indonesia sendiri sudah mengalami beberapa perubahan seiring waktu dan masih mencari kira-kira sistem seperti apa yang cocok, maka ditetapkanlah program merdeka belajar.

Ditetapkannya program sekolah penggerak ini bisa menjadi buruk apabila orang-orang maupun lembaga pendidikan terkait tidak memiliki kualifikasi yang diharapkan. Sebagaimana yang kita tahu bahwa sumber daya manusia di Indonesia masih tergolong rendah. Ini tentu saja menjadi hal penting yang harus diberikan perhatian, untuk terlaksananya pembelajaran yang efektif diperlukan sumber daya guru yang baik. Seperti data yang tercantum dalam Badan Pusat Statistika pada November 2021 ada 2,91 Juta guru di Indonesia yang layak mengajar dan sudah memenuhi syarat kualifikasi akademik. 

Sumber : Badan Pusat Statistik (BPS), 26 November 2021
Sumber : Badan Pusat Statistik (BPS), 26 November 2021

Dari data tersebut jelas membuktikan bahwa sumber daya guru di Indonesia terus meningkat namun, untuk merealisasikan program sekolah penggerak dibutuhkan guru dengan kualifikasi yang sedikit berbeda seperti yang dilansir dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yaitu :

  • Bisa mengembangkan diri dengan refleksi serta berbagi dan juga berkolaborasi secara mandiri
  • Berperilaku sesuai kode etik guru dan kematangan berpikir
  • Membuat rancangan, menjalankan, serta mengevaluasi proses pembelajaran yang berpusat pada siswa dengan melibatkan orang tua
  • Berkolaborasi dengan komunitas serta orang tua untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan siswa dan mengembangkan sekolah
  • Mendukung upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada siswa dengan memperhatikan lingkungan serta komunitas di sekitar sekolah

Guru yang akan masuk berkontribusi dalam sekolah penggerak atau bisa kita sebut sebagai guru penggerak diharuskan memimpin student center learning atau disebut juga pembelajaran yang berpusat pada siswa secara holistik. Guru penggerak itu sangat besar perannya karena akan menggerakkan komunitas belajar bagi guru baik di dalam maupun di luar sekolah, sebagai guru praktik kepada guru lain yang bergerak dalam pengembangan studinya di sekolah, serta untuk lebih mengedepankan kepemimpinan siswa di sekolah. Dari penjelasan itu sangat jelas bahwa ada upaya pengubahan pendekatan reformasi pendidikan yang sudah berjalan selama ini dimana yang tadinya tersentralisasi atau terpusat menjadi terdesentralisasi  karena pemindahan zona otonomi pada komponen terkecil dari sebuah sistem pendidikan yaitu guru. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa guru penggerak akan diposisikan menjadi agen pembaharu dalam mengubah budaya sekolah.

Dengan program sekolah penggerak maka akan banyak menjaring banyak guru berkualitas yang penyebarannya akan merata di seluruh Indonesia tidak hanya pada kota-kota besar saja, karena semakin banyaknya masyarakat yang melek akan betapa pentingnya pendidikan. Program ini kita harapkan bisa mengkonkretkan cita-cita bangsa Indonesia dimana seluruh rakyatnya mendapatkan pendidikan berkualitas dan menjadi bangsa yang terpelajar juga sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun