Mohon tunggu...
Luthfiyah An Nisa
Luthfiyah An Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Sebelas Maret Surakarta

Motivated to enrich skills and experiences

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketimpangan Sosial dan Ketimpangan Kesempatan dalam Pendidikan Indonesia

12 Oktober 2021   13:00 Diperbarui: 12 Oktober 2021   13:06 22084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam dunia pendidikan, terdapat beberapa masalah atau problematika yang cukup menonjol. Beberapa di antaranya yakni adanya masalah ketimpangan sosial dan ketimpangan kesempatan Masalah pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan termasuk dalam masalah ketimpangan sosial dalam bentuk ketimpangan kesempatan. Ketimpangan sampai saat ini masih menjadi masalah yang ada di Indonesia. 

Masalah tersebut juga termasuk dalam kasus manusia dan keadilan. Indonesia yang beriorientasi pada kesejahteraan rakyat maka seharusnya negara ini menerapkan pembangunan yang berkeadilan di mana menempatkan masalah kebutuhan rakyat itu yang paling utama dan harus segera ditutupi (Prastowo, 2014).

Masalah pendidikan merupakan ketimpangan kesempatan. Ketimpangan kesempatan adalah masyarakat yang belum atau bahkan sulit mendapatkan hak seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan memiliki hak yang sama di mata hukum. 

Penyebab sulitnya mendapatkan akses hak tersebut adalah masyarkat pedalaman yang memang sulit dijangkau oleh sistem pembangunan. Masalah tersebut merupakan masalah sosial yang berarti kondisi yang dianggap merugikan masyarakat (Rufikasari, 2016).

Pendidikan harus selalu dapat menjalankan fungsi nyatanya atau fungsi manifesnya yakni menyelesaikan masalah masyarakat seperti menyiapkan individu untuk bekerja dan mengembangkan bakat dan minat. Banyak faktor yang menyebakan terjadinya ketimpangan sosial dalam bidang pendidikan misalnya, pengaruh dari globalisasi, mahalnya biaya sekolah, minimnya ketersediaan tenaga pengajar, dan juga pembangunan infrastruktur pendidikan yang sangat rendah.

Setiap manusia senantiasa memerlukan pendidikan dengan tujuan agar dapat berpikir secara baik, mengembangkan potensi diri, dan lebih jauh yakni dapat bermanfaat bagi sesama Dalam mempertahankan harkat dan martabat manusia, manusia haruslah dibekali dengan pendidikan yang berkualitas. 

Pendidikan yang memiliki kualitas baik akan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu pendidikan yang berkualitas mampu menghasilkan masyarakat yang mampu mengelola apa yang ada di negara ini dengan baik. Kabupaten Lampung Selatan memiliki banyak pulau, ada pulau yang masih tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan atau haknya. Salah satu pulau yang mengalami ketimpangan adalah Pulau Harimau. Masalah tersebut harusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Seperti di SDN 5 Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan yang berada di Pulau Harimau. Seperti yang dilansir New.okezone (20/4) kondisi di SDN 5 Desa Sumur adalah di ruang kelasnya hanya memiliki dua ruang kelas dengan pemisah triplek yang tipis untuk memisah antar ruang kelas. 

Dengan pemisah triplek yang tipis pasti suara gaduh dari ruang kelas lain akan terdengar dan tidak dapat terkondisikan. Satu dari dua ruang kelas tersebut ternyata digunakan untuk tiga kelas. Siswa kelas satu sampai dengan kelas tiga tergabung menjadi satu ruang kelas, berikutnya siswa kelas empat sampai dengan kelas enam tergabung menjadi satu ruang kelas juga. 

Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dan adanya problematika dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di pulau tersebut juga kekurangan fasilitas sekolah, lalu warga pun menyekolahkan anaknya di luar daerah sehingga memakan biaya yang banyak dan cukup tinggi.

Penyebab ketimpangan sosial dalam bentuk ketimpangan kesempatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan tersebut adalah, daerah sekolah yang jauh atau terpencil sehingga sulit untuk menjangkau pembangunan dari pemerintah dan bahkan pemerintah kurang memberi perhatian lebih. Daerah terpencil atau daerah tertinggal maupun pulau kecil memang secara umum dapat dikategorikan sebagai wilayah yang minim dari pelayanan infrastruktur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun