Mohon tunggu...
luthfi mutaali
luthfi mutaali Mohon Tunggu... Dosen - dosen/peneliti/konsultan

saya meminati bidang pembangunan wilayah, tata ruang, ekonomi regional dan perencanaan lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tantangan Kepemimpinan Daerah 2025-2029 Dalam Pembangunan Wilayah

3 Januari 2025   06:08 Diperbarui: 1 Januari 2025   17:12 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tahun 2025 akan menjadi tonggak baru bagi pembangunan daerah di Indonesia dengan dilantiknya kepala daerah baru, baik gubernur maupun bupati dan wali kota. Momentum ini harus dimaknai sebagai peluang strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Dinamika perkembangan antarwilayah di Indonesia masih ditandai oleh kesenjangan yang mencolok, baik dalam hal ekonomi, sosial, maupun infrastruktur (Kuncoro, 2022). Dalam konteks ini, kepemimpinan kepala daerah yang progresif, inovatif, dan berorientasi pada kolaborasi menjadi krusial untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Seiring dengan otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari dua dekade, muncul tren fragmentasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Di beberapa provinsi, kebijakan pembangunan seringkali terjebak dalam kepentingan sektoral dan tidak sejalan dengan strategi pembangunan nasional. Sebagai contoh, alokasi anggaran pembangunan yang kurang proporsional kerap menjadi isu, terutama bagi daerah-daerah tertinggal di luar Jawa. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), PDRB per kapita di Pulau Jawa tetap jauh lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah di Indonesia Timur, yang menunjukkan bahwa disparitas regional masih menjadi tantangan utama (BPS, 2023).

Dalam hal ini, kepala daerah yang baru harus memiliki visi pembangunan yang berorientasi pada pengurangan kesenjangan antarwilayah. Salah satu strategi penting adalah memperkuat kerja sama antardaerah melalui mekanisme regionalisasi ekonomi, seperti pengembangan kawasan industri berbasis komoditas unggulan di daerah. Studi oleh Lutfi (2023) menegaskan bahwa pendekatan klaster industri dapat meningkatkan daya saing lokal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pusat ekonomi nasional. Sebagai contoh, pengembangan Kawasan Industri Halal di Sumatera Barat dan Kawasan Ekonomi Khusus di Papua dapat menjadi model pembangunan berbasis potensi lokal.

Selain itu, kepala daerah juga harus responsif terhadap perubahan global yang memengaruhi dinamika pembangunan daerah, seperti perubahan iklim dan disrupsi teknologi. Urbanisasi yang cepat di kota-kota besar di Indonesia telah menyebabkan tekanan terhadap infrastruktur perkotaan, seperti transportasi dan sanitasi. Di sisi lain, daerah pedesaan menghadapi ancaman degradasi lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan (Siregar, 2021). Oleh karena itu, pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan aspek keberlanjutan harus menjadi prioritas utama, termasuk melalui inisiatif hijau seperti pembangunan kota cerdas (smart cities) yang ramah lingkungan.

Namun, keberhasilan kebijakan-kebijakan tersebut tidak lepas dari kapasitas birokrasi daerah. Penelitian oleh Widodo (2022) menunjukkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam implementasi program pembangunan daerah adalah lemahnya koordinasi antarlembaga serta kurangnya kompetensi teknis di tingkat lokal. Untuk itu, kepala daerah yang baru perlu mendorong reformasi tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi. E-government yang efektif dapat menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan publik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Konteks politik lokal juga memberikan tantangan tersendiri. Sistem pilkada langsung, meskipun memberikan ruang partisipasi yang lebih besar bagi masyarakat, seringkali menghasilkan pemimpin daerah yang lebih berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek daripada kepentingan pembangunan jangka panjang. Hal ini berpotensi menciptakan kebijakan populis yang tidak berkelanjutan, seperti pemberian bantuan tunai langsung tanpa investasi yang signifikan pada sektor produktif (Riyadi, 2020). Kepala daerah yang baru harus mampu menavigasi dinamika politik ini dengan tetap memprioritaskan agenda pembangunan yang berbasis data dan berorientasi pada hasil nyata.

Dalam skala nasional, kepala daerah juga harus berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat untuk mencapai target pembangunan nasional, seperti visi Indonesia 2045. Konektivitas antarwilayah, terutama melalui infrastruktur transportasi dan digital, harus diperkuat guna mendukung mobilitas barang, jasa, dan manusia. Proyek-proyek strategis nasional seperti tol laut dan jaringan fiber optic harus didukung dengan perencanaan daerah yang sinergis. Dalam hal ini, kepala daerah yang baru harus mampu membangun kolaborasi yang efektif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat sipil.

Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan kepala daerah yang baru akan sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk mengintegrasikan berbagai pendekatan pembangunan yang inklusif dan adaptif terhadap perubahan. Kunci utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial. Untuk itu, perlu adanya komitmen kuat dari para pemimpin daerah untuk menjadi agen perubahan yang mampu membawa daerah mereka menjadi bagian dari transformasi nasional.

Momentum pergantian kepemimpinan daerah di tahun 2025 harus dimanfaatkan untuk menyusun fondasi yang lebih kokoh bagi pembangunan wilayah di Indonesia. Dengan memprioritaskan inovasi, kolaborasi, dan keberlanjutan, para kepala daerah yang baru diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan mewujudkan visi Indonesia yang lebih maju dan inklusif.

@luthfimutaali

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun