Mohon tunggu...
Luthfi dwi indarto
Luthfi dwi indarto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa yg memiliki hobi didunia otomotif dan motorsport

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pelanggaran Kode Etik Dalam Pemberitaan Kasus Ferdy Sambo

3 Januari 2025   22:16 Diperbarui: 3 Januari 2025   22:16 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kasus Ferdy Sambo tidak hanya mengguncang institusi kepolisian, tetapi juga menjadi sorotan tajam media massa. Di balik pemberitaan yang masif, terdapat sejumlah pelanggaran kode etik komunikasi yang perlu diperhatikan. Artikel ini akan menganalisis secara mendalam berbagai pelanggaran tersebut dan dampaknya terhadap publik.

A.Fakta Pelanggaran

Dalam pemberitaan kasus Ferdy Sambo, terdapat beberapa pelanggaran kode etik yang sering ditemukan, antara lain:

  • Judul dan Subjudul yang Sensasional: Banyak media menggunakan judul dan subjudul yang provokatif dan cenderung berlebihan untuk menarik perhatian pembaca. Hal ini dapat memicu opini publik yang bias dan tidak objektif.
  • Berita Hoaks: Informasi yang tidak benar atau menyesatkan seringkali tersebar dengan cepat di media sosial dan kemudian dikutip oleh beberapa media mainstream. Berita hoaks ini dapat merusak reputasi seseorang dan memicu konflik sosial.
  • Pelanggaran Privasi: Beberapa media memberitakan kehidupan pribadi para pihak yang terlibat dalam kasus ini tanpa izin, termasuk keluarga mereka. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak privasi dan dapat menimbulkan trauma psikologis.
  • Ujaran Kebencian: Beberapa komentar dan opini yang disampaikan di media sosial terkait kasus ini mengandung unsur ujaran kebencian dan diskriminasi. Hal ini dapat memicu perpecahan dan polarisasi dalam masyarakat.
  • Konflik of Interest: Beberapa media memiliki afiliasi dengan pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam kasus ini, sehingga dapat mempengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.

Menurut kode etik tersebut, wartawan,stasiun televisi maupun dari media sosial wajib melindungi hak privasi mau itu dari pihak korban yang harus kehilangan anggota keluarga yang dicintai,pelaku,ataupun saksi yang terlibat dalam kasus ini

B.Dampak Pelanggaran

   

1.Bagi Orang-orang yang Terlibat:


-Pelanggaran yang dilakukan ini dapat memberikan trauma psikologis yang sangat berat sehingga membutuhkan waktu lama untuk dapat  menyembuhkan trauma tersebut


-identitas dari para pelaku yang merupakan bagian dari kepolisian dapat merusak kredibilitas dari institusi mereka masing-masing


2.Bagi Masyarakat:


-Pelanggaran ini dapat membuat masyarakat memiliki rasa kepercayaan yang kurang terhadap media yang memberikan informasi secara tidak akurat dengan yang sebenarnya terjadi


-Informasi yang diberikan jika tidak mengikuti etika yang ada dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan


3.Bagi Pihak Media:


-Pihak media yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kode etik dapat dipertanyakan soal kredibilitasnya dalam menyampaikan sebuah informasi


-Pihakmedia dapat diberikan sangsi atau dapat dikenakan denda oleh para dewan pers atau dari pihak lembaga lain


C.Pembelajaran untuk Dunia Jurnalistik

Kasus ini bisa jadi pelajaran yang berharga bagi para wartawan ataupun media massa lainnya untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasiterutama mengenai isu yang sensitif,terutama yang melibatkan istitusi kepolisian.Prinsip-prinsip berikut perlu dijadikan pedoman:

1.Mengutamakan Hak Orang Lain:Identitas setiap orang harus selalu dilindungi, baik sebagai korban maupun pelaku.


2.Mengikuti Kode Etik yang Berlaku:Wartawan dari setiap institusi haru bisa melaksanakan tugasnya secara profesional


3.Melakukan Verifikasi Setiap Informasi yang akan Disajikan Kepada Publik: Memberikan informasi yang sudah dapat dipastikan kebenarannya adalah hal yang pihak media harus sajikan kepada publik


D.Kesimpulan

Pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan kasus Mario Ferdy Sambo dan orang-orang yang terlibat menunjukkan bahwa masih banyak media yang mengabaikan tentang kode etik dalam menyampaikan sebuah berita.Kasusini sepatutnya bisa menjadi sebuah momentum yang tepat untuk awak media massa untuk bisa memperbaiki praktik penyampaian berita di Indonesia.Seluruh pihak mediamassa harus selalu berpegang teguh pada setiap kode etik yang berlaku agar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media massa,dan juga melindungi hak individu,terutama pihak institusi kepolisian yang terlibat dalam kasus ini.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun