pungli di taman kota membuat pengunjung enggan datang dan menikmati fasilitas umum. Akibatnya, taman yang seharusnya menjadi ruang rekreasi dan aktivitas masyarakat kini terlihat sepi dan terabaikan. Kondisi ini memicu keprihatinan, mengingat fungsi taman kota sebagai paru-paru lingkungan dan tempat berkumpulnya warga mulai terganggu.
MaraknyaTaman Kota seharusnya menjadi ruang publik yang ideal untuk masyarakat, namun menjadi kurang diminati oleh pengunjung karena berbagai faktor. Faktor yang sangat membuat pengunjung jengkel yaitu karena adanya pungli (Pungutan Liar) di sekitar Taman Kota. Sejumlah pengunjung mengaku resah dengan adanya oknum yang meminta biaya tambahan untuk parkir, penggunaan fasilitas umum, hingga retribusi tak resmi yang sebenarnya tidak diwajibkan. Kondisi ini membuat banyak warga memilih untuk tidak lagi mengunjungi taman kota, mengakibatkan suasana taman menjadi sepi dan kurang terawat. Keberadaan taman kota sebagai ruang publik seharusnya dapat menjadi tempat rekreasi dan interaksi sosial yang aman serta bebas dari pungutan tidak resmi. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mengembalikan fungsi taman kota sebagai tempat yang nyaman dan menyenangkan. Dengan adanya fenomena ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas pungli. Ini tidak hanya soal menindak oknum pelaku, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan taman lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Jika perlu, libatkan komunitas masyarakat dalam menjaga keamanan dan kebersihan taman. Jika pungli terus dibiarkan, bukan hanya fasilitas taman yang rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ruang publik. Taman kota harus tetap menjadi simbol kebersamaan, keadilan, dan kenyamanan, bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi melalui cara-cara yang tidak etis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H