Mohon tunggu...
Muhammad Luthfi Damanhuri
Muhammad Luthfi Damanhuri Mohon Tunggu... -

tralala tralili

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Yuk Kenalan dengan Asuransi

8 Mei 2015   10:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:15 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada satu hal yang selalu dihadapi oleh setiap insan di dunia ini, yaitu risiko. Risiko selalu ada karena ketidaktahuan kita atas kondisi yang akan terjadi di kemudian hari. Karena sifatnya yang demikian, maka akan membuat setiap pilihan menjadi dua sisi yang berjalan bersamaan dan beriringan, yaitu sisi risiko dan sisi keuntungan. Sebagai contoh, apabila kita memutuskan untuk menggunakan mobil, maka kita akan terhindar dari risiko kehujanan dan kepanasan. Tetapi kita akan bertemu dengan risiko kecelakaan dan kerusakan mobil. Contoh lain, apabila kita memutuskan untuk bekerja keras, maka kita kemungkinan akan diuntungkan dengan mendapatkan uang lebih banyak, tetapi kita dihadapkan pada risiko terkena penyakit karena kurang menjaga kondisi tubuh. Pertanyaannya, apakah risiko dapat dikurangi?

Konsep asuransi datang atas kebutuhan tersebut, di mana setiap manusia membutuhkan ketenangan dalam hidupnya. Dan umumnya, manusia merasakan ketenangan tersebut ketika menyadari bahwa mereka sedang berada pada jalur yang mengandung sedikit atau minim risiko. Dan bisnis asuransi ada untuk menjembatani hal tersebut, di mana seseorang dapat mengalihkan risiko yang dihadapinyake perusahaan asuransi. Untuk mendapatkan pertanggungan atas risiko yang dihadapinya tersebut, seseorang harus membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang mana besarannya tergantung kepada besar kecilnya risiko yang dialihkan kepada penanggung (perusahaan asuransi).

Definisi asuransi secara umum adalah perjanjian di mana penanggung membuat ikatan dengan tertanggung dengan menerima sejumlah premi untuk memberikan suatu penggantian kepada tertanggung atas suatu risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan yang mungkin akan dialami akibat peristiwa yang tidak terduga.

Dengan mengambil produk asuransi, maka seseorang akan menjadi lebih tenang dalam melakukan aktivitasnya. Seseorang tidak perlu memikirkan risiko-risiko yang mungkin timbul akibat suatu kejadian, karena sebagian dari risikonya tersebut telah dialihkan ke perusahaan asuransi.

Dalam artikel ini hanya akan dibahas lebih lanjut mengenai asuransi yang berkaitan dengan manusia itu sendiri seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi unit link.

ASURANSI JIWA

Asuransi jiwa merupakan produk asuransi tertua di Indonesia. Asuransi jenis ini akan memberikan sejumlah santunan uang pertanggungan kepada ahli waris yang ditinggalkan jika nasabah atau tertanggung mennggal dunia baik itu karena penyakit maupun kecelakaan. Asuransi ini wajib dimiliki oleh seseorang pada masa produktifnya dan telah berkeluarga. Sehingga apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka almarhum akan meninggalkan dan mewariskan juga sejumlah uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tanga atau menjalankan tetap menjalankan rencana anggota keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anaknya.

Asuransi jiwa terdiri dari bermacam-macam produk dan tambahannya (riders). Umumnya asuransi jiwa terbagi atas 2 macam, yaitu asuransi jiwa term life dan asuransi jiwa whole life.

Asuransi jenis term life memastikan pemegang polis dilindungi dalam jangka waktu tertentu, misalnya 10 sampai 30 tahun. Contoh : Bapak A membeli asuransi jenis term life yang berjangka waktu 20 tahun pada usia 29 tahun. Yang bersangkutan akan dilindungi oleh asuransi sampai usianya 49 tahun. Jika bapak A meninggal dalam jangka waktu 20 tahun sejak dia mengambil polis asuransi, maka santunan jiwa akan diberikan kepada ahli warisnya. Sebaliknya jika bapak A meninggal pada saat usianya sudah melewati 49 tahun (melebihi masa 20 tahun sejak polis asuransi diambil), maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan santunan jiwa apa pun.

Asuransi jenis whole life (seumur hidup) melindungi pemegang polis sampai yang bersangkutan meninggal, tidak terikat pada usia berapa meninggalnya.

Selama premi asuransi tetap dibayar, polis asuransi akan senantiasa memberikan perlindungan. Hal ini menyebabkan asuransi jenis whole life lebih diminati oleh masyarakat terutama juga dalam mengasuransikan anak-anaknya berhubung nilai premi saat usia masih muda cukup murah dan nilai ini tetap sama semasa hidup anak tersebut sampai usianya dewasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun