Mohon tunggu...
luthfi atun
luthfi atun Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa fakultas Dakwah Kampus IAILM Tasikmalaya

Istighfar adalah solusi terbaik dari segala permasalahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyingkap Kedalaman Spiritual Studi Fenomenologi Sufistik

5 Januari 2024   22:00 Diperbarui: 5 Januari 2024   22:08 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

6. Pencarian Hakikat

   Pencarian hakikat atau kebenaran sejati menjadi tujuan utama dalam Sufisme. Fenomenologi membawa kita untuk memahami pengalaman mistis dan ekstasis spiritual yang dialami oleh Sufi dalam pencarian ini.

7. Kesatuan dengan Alam Semesta

   Sufisme mengajarkan konsep tawhid, kesatuan dengan Tuhan. Fenomenologi Sufistik menggali bagaimana pemahaman ini memengaruhi persepsi Sufi terhadap alam semesta, manusia, dan hubungan antarmanusia.

8. Pengaruh Fenomenologi Sufistik di Masyarakat Modern

   Akhirnya, artikel fenomenologi Sufistik mengeksplorasi relevansinya dalam konteks masyarakat modern. Bagaimana konsep-konsep Sufi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kedamaian batin dan harmoni sosial.

Fenomenologi Sufistik membuka pintu untuk pemahaman mendalam tentang dimensi spiritual Islam. Melalui eksplorasi pengalaman batiniah, praktek spiritual, dan filosofi Sufi, kita dapat menggali kekayaan warisan mistisisme Islam dan mendapatkan wawasan yang mendalam tentang makna kehidupan dan hubungan dengan Yang Maha Kuasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun