Mohon tunggu...
Luthfia Laila Nugraheni
Luthfia Laila Nugraheni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi S1 Biokimia IPB University

Saya menekuni ilmu di bidang sains, memiliki minat di bidang sosial khususnya pengabdian masyarakat. Saya memiliki hobi membaca. Ilmu yang saya peroleh tidak hanya berbasis dalam sains laboratorium, akan tetapi saya juga mengeksplor diri saya untuk aktif dalam kegiatan non-akademik, sehingga memperluas pengalaman dan pengetahuan saya. Saya juga ingin meningkatkan kemampuan menulis saya melalui artikel ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Syariah Pilar Ekonomi Nasional

18 Maret 2024   11:29 Diperbarui: 18 Maret 2024   11:56 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sektor industri halal terus mengalami peningkatan yang sangat pesat baik di Indonesia hingga skala global. Hal ini karena semakin meningkatnya kesadaran pada nilai-nilai dan etika islam dalam memenuhi gaya hidup yang halal dan thoyyib. Sektor industri halal yang mempunyai potensi dikembangkan dalam jangka panjang yaitu ekonomi syariah. Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan Al-Qur'an, Hadist, Ijma, dan As-Sunnah.

Sistem ekonomi syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang positif, dengan dibuktikan adanya penyaluran KUR Syariah dan jumlah debitur syariah yang terus meningkat. Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor ekonomi syariah mulai banyak diminati oleh masyarakat luas. Ekonomi syariah menjadi sistem ekonomi yang seimbang diantara sistem ekonomi yang lain. Selain itu, dengan meningkatnya konsumsi masyarakat pada produk-produk halal, ini mendorong sumbangsih pada ekonomi syariah.

Staff Ahli Kementerian Keuangan Arief Wibisono menyampaikan bahwa ekonomi syariah berpotensi besar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklunsif. Arief melanjutkan bahwa sektor ekonomi syariah Indonesia menopang hampir 23% dari ekonomi nasional, sektor yang paling berkontribusi yaitu sektor pertanian dan makanan minuman halal, pariwisata ramah muslim (PRM) dan fashion muslim pada 2023. Ekonomi syariah juga berperan dalam pemulihan pertumbuhan ekonomi nasional.

Melihat potensi ekonomi syariah yang besar, dukungan serta strategi dari pemerintah Indonesia diperlukan untuk mengembangkan sistem ekonomi syariah. Pengembangan-pengembangan dapat berupa Islam Fintech, digitalisasi, penguatan pada UMKM yang bersertifikat halal sebagai rantai utama ekonomi, investasi, dan regulasi dan intensif dari pemerintah.  Jika pemerintah bersinergi penuh dalam pengembangan ekonomi syariah, maka ekonomi syariah menjadi ekonomi nasional.

Kesimpulan

Peran ekonomi syariah bagi pertumbuhan ekonomi nasional sangat vital, penguatan serta pengembangan ekonomi syariah perlu menjadi perhatian pemerintah. Dengan menguatnya ekonomi syariah akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang bersih serta diikuti perkembangan industri halal di berbagai sektor.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun