Sampah merupakan permasalahan lingkungan yang melekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Saat ini 2.1 miliar ton sampah dihasilkan tiap tahunnya, sedangkan sampah yang didaur ulang hanya sebesar 19,3%. Malang sebagai kota yang memiliki penduduk lebih dari 800.000 jiwa pastinya mengalami peningkatkan sampah yang terus meningkat.Â
Kota Malang yang sebelumnya memiliki 4 TPA, kini sudah ditutup dan menyisakan 1 TPA saja yaitu TPA Supiturang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang mendirikan Bank Sampah Malang untuk mengurangi sampah dengan cara mengelola, memilah, dan mendaur ulang kembali sampah. Namun, apakah sudah ada kesadaran masyarakat terhadap peningkatan limbah?Â
Di samping itu, apakah perspektif agama dapat mendasari kesadaran terhadap limbah? Oleh karena itu, kami dari Kelompok 1 Kelas Pancasila D81, Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya melakukan penelitian untuk menjawab urgensi dari pemasalahan tersebut dan hubungannya dengan nilai-nilai Pancasila. Adapun hasil penelitian  disajikan dalam bentuk infografis.Â
Berdasarkan penelitian, kesimpulannya adalah Bank Sampah Malang sudah dapat membantu dalam mengelola sampah IRT yang dapat mencemari lingkungan Kota Malang dengan cara mengajak partisipasi masyarakat serta instansi untuk ikut bergabung menyalurkan sampah yang sudah diolah dan dikelola ke Bank Sampah Malang. Selain itu, pengelolaan sampah yang dilakukan dapat terhindar dari tabdzir (sifat boros) yang dilarang oleh Agama Islam dan sekaligus mengimplementasikan surat Al-A'raf : 56 tentang larangan merusak bumi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H