Mohon tunggu...
Luthfia Dewantari
Luthfia Dewantari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa kkn tim 1 undip 2023/2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim I Undip Tahun 2023/2024 Berkontribusi Membantu Program IKD Desa Pagergunung oleh Disdukcapil

15 Februari 2024   21:53 Diperbarui: 15 Februari 2024   21:54 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim KKN Tim I Universitas Diponegoro Tahun 2023/ 2024 membantu kegiatan IKD Desa Pagergunung di Kantor Desa/dokpri

Tim KKN Tim I Universitas Diponegoro Tahun 2023/ 2024 membantu kegiatan IKD Desa Pagergunung di Kantor Desa/dokpri
Tim KKN Tim I Universitas Diponegoro Tahun 2023/ 2024 membantu kegiatan IKD Desa Pagergunung di Kantor Desa/dokpri

IKD atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone). Program ini merupakan program yang diinisiasikan oleh Disdukcapil Kabupaten Temanggung dalam kegiatan KKN Tim 1 Universitas Diponegoro tahun 2023/ 2024. Proses pendaftaran masyarakat melibatkan pengumpulan informasi identitas dasar dan verifikasi menggunakan metode biometrik. Data yang terverifikasi disimpan secara terpusat dalam format digital dengan fokus utama pada keamanan. Dalam program kerja ini, mahasiswa KKN bertugas untuk membantu masyarakat dalam pemberitahuan maupun pelayanan pendataan dokumen-dokumen kependudukan tersebut.

IKD merupakan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital yang dapat diakses melalui gadget. Dengan adanya IKD diharapkan dapat mempermudah pelayanan publik dalam hal kependudukan hingga mencegah pemalsuan dan kebocoran data. Registrasi dan aktivasi IKD pada masyarakat Kabupaten Temanggung telah dilakukan secara bertahap hingga sekarang. Oleh sebab itu, Mahasiswa KKN Tim I Undip tahun 2023/2024 melaksanakan kegiatan Pendampingan Masyarakat Desa Pagergunung dalam Program IKD (Identitas Kependudukan Digital). Pada tanggal 17 Januari 2024, mahasiswa KKN membantu perangkat desa untuk mendampingi masyarakat yang datang ke kantor desa untuk mendaftar IKD.

Persyaratan pendaftaran IKD di smartphone yaitu harus memiliki smartphone, email, dan internet. Berikut cara pendaftaran IKD di smartphone sebagai berikut : (1) Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada Google Playstore (2) Melakukan pengisian elemen NIK, email, reenter email, no HP, reenter no HP; (3) Klik verifikasi data, (4) Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadatan face recognation; (5) Melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode; (6) Cek email yang didaftarkan untuk mengaktivasi kode aktivasi IKD; (7) Masuk ke aplikasi IKD dengan pin yang dikirim di email, pin dapat diubah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun