Sebagai bank yang beroperasi dengan sistem syariah, hendaknya perbankan syariah tidak hanya terfokus pada jasa-jasa perbankan ataupun instrumen investasi semata. Namun, sisi sosial kemasyarakatan pun harus aktif dilakukan. Hal inilah yang menjadi perbedaan mendasar terhadap perbankan konvensional. Berikut adalah beberapa jenis pelayanan sosial kemasyarakatan yang bisa dilakukan:
1.Pengelolaan Zakat
Perbankan syariah dapat mengelola dana zakat dari para nasabah dan mendistribusikannya kepada orang yang berhak. Hal tersebut telah dioperasionalkan oleh beberapa bank syariah di Indonesia dengan membentuk institusi zakat tersendiri dalam proses pengelolaan dan pendistribusiannya.
2. Qardul Hasan
Perbankan syariah bisa memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan tanpa  adanya kompensasi (bunga).Di antaranya memberikan pinjaman kepada orang yang akan menikah, pegawai baru, orang yang sedang dalam kesulitan, dan lain sebagainya.
3.Menyediakan Bahan Pangan
Perbankan syariah dapat pula melakukan kerja sama dengan pihak tertentu untuk menyediakan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam hal ini, tujuan utama perbankan bukan untuk memperoleh profit, tetapi untuk kegiatan sosial sebagai wahana sosialisasi terhadap masyarakat.
Mungkin inilah yang perlu digalakkan oleh institusi-institusi perbankan syariah di Indonesia, bahwa Islamic banking memang membawa nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin, bukan profit semata, di samping sebagai syiar yang baik di masyarakat, agar menabung dengan cara yang syar'i.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H