Mohon tunggu...
luthfi faadhilrisqullah
luthfi faadhilrisqullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

humoris

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bambu sebagai Scaffolding

18 Desember 2023   16:42 Diperbarui: 18 Desember 2023   18:27 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peralatan pelindung yang diperlukan

  • Sabuk pengaman: wajib dipakai setiap saat. Sabuk pengaman ini biasanya berbentuk tali pengaman seluruh tubuh, yang harus dipasang pada jangkar.
  • Helm: harus dipakai setiap saat untuk melindungi kepala dari serpihan yang berjatuhan
  • Lengan pelindung/manset: untuk melindungi tangan dari sinar matahari, dan melindungi lengan dari permukaan tajam saat bekerja
  • Sarung tangan: wajib dipakai untuk melindungi tangan dari serpihan yang bisa membuat cedera
  • Sepatu safety: wajib digunakan agar melindungi terpleset/selip, dan menghindari dari kejatuhan benda

Perancah harus diturunkan segera setelah pekerjaan konstruksi atau renovasi selesai, sesuai dengan peraturan di Hong Kong. Untuk mengurangi resiko kecelakaan pengerjaan pembongkaran harus dilakukan oleh pekerja bersertifikat dibawah pengawasan orang yang berkompeten, biasanya adalah pekerja yang mendirikan struktur. Perancah bambu harus dibongkar berurutan dari tingkat atas lalu ke tingkat bawah, dari bagian eksterior lalu ke bagian interior, dan bagian yang tidak menahan beban dulu sebelum bagian yang menahan beban dibongkar

Sekian saja dari saya terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membaca, mari memanfaatkan gadget dengan baik seperti untuk membaca. Semoga pengertian diatas dapat membantu menambah ilmu kalian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun