Mohon tunggu...
luth aryo mahesha luth
luth aryo mahesha luth Mohon Tunggu... -

saya lucu dan tampan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Instruksi keluar dari facebook

16 Januari 2011   17:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:30 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menanggapi perubahan aturan terbaru Facebook yang kompleks mengenai kebijakan privasi, beberapa orang merencanakan Protes Facebook, sementara yang lain mengadakan eksodus besar-besaran keluar dari Facebook pada tanggal 31 Mei nanti dengan tema “Quit Facebook Day.”. Berdasarkan suatu situs www.quitfacebookday.com telah ada 1233 fesbukers berkomitmen keluar dari Facebook.

Popularitas pencarian di search engine seperti Google dengan pertanyaan “How do I delete my Facebook account?” and “how to delete Facebook account” telah meningkat popularitasnya. Jika Anda bertanya-tanya bagaimana cara menghapus account Facebook, inilah panduan singkatnya:

Ada sebuah group Facebook yang tidak resmi disebut “How to permanently delete your facebook account.” memberikan instruksi langkah-demi langkah keluar dari Facebook. Singkatnya, silahkan menuju ke http://www.facebook.com/help/contact.php?show_form=delete_account, dan klik submit, kemudian menunggu selama dua minggu agar account Anda akan dinonaktifkan. Log in ke Facebook sebelum dua minggu akan membatalkan permintaan penghapusan.

Ada juga pilihan deactiving account Facebook, yang membuat akun FB anda tidak dikatifkan hanya untuk sementara. Mau delete akun Facebook kamu? kamu bisa lihat langkah-langkah How To Delete Your Facebook Account lewat video Flickr di www.flickr.com/photos/andrewsardone/4607926618/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun