Februari 2023. Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud yang tengah beribadah tiba -- tiba dikejutkan dengan kedatangan beberapa oknum warga setempat yang melarang diadakan nya ibadah di gereja tersebut. Larangan itu muncul lantaran pihak warga mengklaim bahwa pihak gereja tidak memiliki izin untuk membangun gereja tersebut. Sedangkan pihak gereja mengklaim balik bahwa izin pembangunan gereja telah dilakukan sejak tahun 2014 silam.
Tapi, ada kendala yang ditemui saat izin pembangunan sedang dilakukan. Pihak kelurahan nampaknya enggan memberikan izin pembangunan gereja tersebut. Di tahun 2022, pihak gereja kembali mendapat larangan untuk melakukan ibadah Paskah. Larangan itu muncul dari pihak RT walaupun pihak gereja telah mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Hal yang sekiranya dapat dilakukan agar kasus ini tidak semakin parah adalah dengan membangun hubungan yang baik dengan orang -- orang yang sekiranya memiliki pengaruh kuat dalam mengambil keputusan seperti anggota dewan atau tokoh masyarakat setempat.Hubungan yang baik ini juga dapat memudahkan pihak terkait dalam mengambil keputusan atau solusi dari permasalahan yang sedang dihadapi.
Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai macam suku, ras, dan agama. Perbedaan ini tentunya tidak bisa dijadikan alasan untuk saling bergaduh satu sama lain. Setiap umat beragama memiliki hak untuk beribadah dengan tenang dan juga membangun rumah ibadah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H