Mohon tunggu...
Lutfiyah NH
Lutfiyah NH Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa 🎓

Jika kau bukan anak raja bukan pula anak ulama besar maka menulislah. ~Imam Ghazali~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Beberapa Masalah tentang Waris

25 April 2024   22:10 Diperbarui: 25 April 2024   22:15 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest/Pecihitam.org

1.Apa saja masalah yang dihadapal oleh ahli waris Ketika pewaris meninggal dunia?

Perselisihan pembagian warisan 

1. Perselisihan pembagian warisan terjadi ketika ahli waris memiliki pandangan yang berbeda tentang bagaimana aset harus dibagi. Contohnya, satu ahli waris mungkin merasa bahwa ia berhak mendapatkan bagian yang lebih besar karena telah merawat pewaris selama masa tua mereka, sementara ahli waris lainnya mungkin mengklaim bahwa mereka memiliki hak yang sama karena hubungan keluarga yang sama.

Selain itu, terkadang perselisihan timbul karena ketidakjelasan dalam wasiat atau keputusan yang dibuat oleh pewaris, seperti penugasan aset kepada satu ahli waris dengan tidak adil menurut pandangan yang lain. Ketika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara damai, hal ini dapat berujung pada tindakan hukum atau perundingan yang rumit, yang memperpanjang proses pembagian warisan dan meningkatkan ketegangan di antara ahli waris.

2.hutang yang belum di selesaikan 

 jika pewaris memiliki utang lebih besar daripada harta warisan, ahli waris tidak dibebani membayar semua utang pewaris itu berapa pun besarannya. Utang pewaris hanya akan dibayar sebesar warisan yang ditinggalkan oleh pewaris tersebut.

3. Ketidaksetaraan pembagian warisan

 terjadi ketika ada perbedaan dalam bagaimana aset dibagikan di antara ahli waris. Ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

1. **Wasiat yang Tidak Adil:** Jika pewaris meninggalkan wasiat yang tidak adil, misalnya, memberikan bagian yang lebih besar kepada satu ahli waris daripada yang lain tanpa alasan yang jelas atau adil.

2. **Perbedaan Perlakuan:** Pewaris mungkin telah memberikan perlakuan yang berbeda kepada ahli waris selama hidup mereka, misalnya, memberikan bantuan keuangan kepada beberapa ahli waris tetapi tidak kepada yang lain, yang dapat menyebabkan ketidaksetaraan dalam pembagian warisan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun