Mohon tunggu...
Lutfiyah Khalifa
Lutfiyah Khalifa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Haii

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran IPTEK dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Warga Negara

2 Februari 2025   22:18 Diperbarui: 2 Februari 2025   22:18 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lutfiyah Khalifa Anindya

SMA Islam Al-Azhar 5 CIREBON

2217.lka@gmail.com

ABSTRAK

Di era digital yang terus berkembang dengan cepat, peran teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari semakin tidak dapat dihindari. Teknologi informasi telah meresap ke dalam hampir setiap aspek kehidupan kita, membentuk cara kita berinteraksi, bekerja, dan bahkan cara kita memahami dunia hukum. Dalam konteks ini, penting untuk mengenali bagaimana teknologi informasi memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Peningkatan mutu sadar hukum bagi masyarakat pada era digital merupakan hal yang penting mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat dan penggunaan internet yang semakin meluas di kalangan masyarakat. Permasalahan utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman tentang hukum dan peraturan di dunia digital, sehingga banyak masyarakat yang rentan terhadap tindak kriminal dan penyalahgunaan teknologi. Membangun kesadaran hukum sendiri tentunya tidaklah mudah, tidak semua orang memiliki kesadaran tersebut. Maka dari itu pemerintah harus berupaya meningkatkan bentuk kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.

Melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang hukum. Kelebihan informasi serta kurangnya literasi digital merupakan beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan kesadaran hukum di era digital. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi masyarakat, sehingga mereka dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab.

Kata kunci : Teknologi informasi, Kesadaran hukum, Era digital

PENDAHULUAN

Hukum merupakan landasan penting dalam setiap masyarakat yang beradab, dan kesadaran hukum adalah kunci untuk memastikan kepatuhan, perlindungan hak, dan penegakan aturan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kesadaran hukum merupakan pemahaman seseorang bahwa perilaku tertentu diatur oleh aturan hukum. Kesadaran hukum mengacu pada pemahaman seseorang tentang nilai-nilai hukum yang ada atau yang diinginkan. Kesadaran ini seharusnya mendorong seseorang untuk mematuhi dan melaksanakan peraturan hukum serta menghindari larangan. Karena itu, upaya meningkatkan kesadaran hukum menjadi hal penting dalam penegakan hukum. Rendahnya kesadaran hukum di masyarakat menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Membangun kesadaran hukum bukanlah tugas yang mudah, mengingat tidak semua orang memiliki kesadaran tersebut. Dalam konteks global yang saling terhubung, peran teknologi informasi dalam meningkatkan kesadaran hukum menjadi semakin penting. 

Teknologi informasi telah membuka pintu bagi akses yang lebih mudah dan cepat ke informasi hukum, serta memungkinkan masyarakat untuk lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan teknologi seperti internet, media sosial, platform daring, dan aplikasi hukum telah memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan hukum. Masyarakat sekarang dapat dengan mudah mencari informasi hukum, mengakses sumber daya hukum, dan bahkan berpartisipasi dalam diskusi hukum melalui platform online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun