Jakarta - Maraknya kasus korupsi di Indonesia mengancam persatuan NKRI. Hal ini dapat menyebabkan perpecahan antar sesama manusianya, karena masing-masing dari individu berusaha untuk menyelamatkan diri mereka, dari segala tuduhan korupsi tersebut.
Orang pintar, tanpa dilandasi sifat budi pekerti luhur menggunakan kepintarannya untuk kejahatan. Seperti contohnya, koruptor. Tidak sedikit dari mereka berlomba-lomba mencari kedudukan tertinggi di lembaganya demi eksistensi dan popularitas, rela menjatuhkan orang lain, demi kemakmuran dirinya.
Padahal mereka bukanlah orang-orang yang berpendidikan rendah melainkan memiliki pendidikan yang cukup tinggi, mungkin saja lulusan dari universitas terkemuka di luar negeri. Namun rasa kepekaan terhadap keadilan sosial mereka masih kurang dan harus dibangun sejak dini, agar anak cucu kita kelak enggan melakukan tindakan seperti itu dan tidak terjerumus ke dalam permasalahan yang sama.
Perilaku para koruptor yang demikian adalah dampak dari ketidaksadaran terhadap rasa nasionalisme. Karena di saat mereka melakukannya, mereka tidak memikirkan akibat buruk dari tindakan mereka tersebut. Kepentingan pribadi maupun kelompoklah yang mendominasi niat mereka. Sehingga interpretasi masyarakat Indonesia khususnya, menjadi negatif terhadap pemerintahan saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H