Group of Twenty atau G20 merupakan forum kerja sama multilateral yang dibentuk pada 1999 atas inisiasi anggota G7, G20 merangkul negara maju dan negara berkembang.Â
Hal ini dilakukan untuk mengatasi krisis, terutama krisis yang melanda Amerika Latin, Asia, dan Rusia. Anggota Group of Twenty (G20) terdiri dari Indonesia, China, Jepang, Republik Korea, Arab Saudi, Turki, India, Rusia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Meksiko, Perancis, dan Uni Eropa.Â
G20 Â mewakili lebih dari 80% PDB dunia, 75% perdagangan global, dan 60% populasi dunia, sehingga forum ini diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan ekonomi atau krisis yang terjadi di negara anggota dan dunia.
Pada saat Riyadh Summit 2020 yang lalu, Indonesia ditunjuk sebagai Presidensi G20 untuk tahun 2022. Tema Presidensi G20 tahun ini adalah "Recover Together, Recover Stronger" yaitu suatu upaya mengajak seluruh dunia untuk saling mendukung dan bekerjasama agar tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. Â
Dikutip dari laman Bank Indonesia bi.go.id Agenda prioritas jalur keuangan dalam Presidensi G20 Indonesia 2022 ada 6 yaitu : Exit Strategy to Support Recovery, Adressing Scarring Effect to Secure Future Growth, Payment System in Digital Era, Sustainable Finance, Financial Inclusion: Digital Financial Inclusion & SME Finance, International Taxation.
Sebagai Presidensi G20 sudah saatnya Indonesia mengukir sejarah dengan berkontribusi nyata untuk membantu tumbuhnya perekonomian global. Pada tulisan ini penulis akan membahas hal-hal yang dapat dilakukan Indonesia berdasarkan agenda prioritas jalur keuangan.
1. Melindungi negara-negara yang masih proses menuju pemulihan ekonomi (Exit Strategy to Support Recovery)
Untuk membantu negara yang masih berjuang dalam memulihkan ekonomi nasional, Indonesia dapat menjadi pionir dalam mengusulkan kebijakan yang terencana dan terkomunikasi dengan baik.Â
Hal ini penting dilakukan agar negara lain terutama negara yang belum pulih secara ekonomi dapat menyesuaikan kebijakan ekonomi mereka akibat spillover dari exit policy yang telah ditetapkan oleh negara maju, atau dari negara yang telah lebih dahulu pulih secara ekonomi.Â
Dengan adanya pertemuan ini tentu akan membantu dan memudahkan masing-masing negara dalam berkomunikasi dan menentukan kebijakan.
Pada tahap implementasi atau hal terkait teknis, Â Indonesia dapat mengusulkan kepada seluruh anggota G20 menetapkan kebijakan Bebas Visa.Â
Jika hal ini dilakukan, maka dapat mendorong laju mobilisasi masyarakat antar anggota G20. Kesepakatan ini dapat meningkatkan kunjungan untuk berwisata diantara negara anggota. Sehingga ekonomi masing-masing negara terutama negara dengan tujuan wisata dapat tumbuh dengan cepat. Indonsia sebagai salah satu negara tujuan wisata dunia akan mendapatkan dampak positif dari kebijakan ini.
Selanjutnya agenda atau usulan yang perlu disampaikan oleh Indonesia adalah pada bidang ketenaga-kerjaan. Negara maju dari anggota G20 dapat menerima pekerja dari negara berkembang sehingga menurunkan angka pengangguran di negara berkembang.Â
Hal ini menjadi bukti bagi negara maju dalam Komitmen "Recover together" yaitu membantu menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat anggota G20. Dengan kebijakan ini negara berkembang yang notabene banyak pengangguran akibat adanya dampak pandemi Covid 19 akan terbantu.
2. Payment System in Digital Era
Standar pembayaran lintas batas negara  (CBP), serta prinsip-prinsip pengembangan CBDC (General Principles for Developing CBDC). Pada pembicaraan teknis mungkin butuh waktu yang lama dalam mengimplementasikan standar pembayaran ini. Namun Indonesia harus bisa berperan aktif untuk menginisiasi hal tersebut.Â
Semangat persatuan dan kerjasama harus saling ditingkatkan. Manusia yang hidup di zaman sekarang semakin menyadari bahwa mereka sudah menjadi bagian dari masyarakat dunia, Part Of Global. Hal ini dapat diimplementasikan Indonesia dengan membuat kebijakan dengan menggabungkan beberapa Bank Nasional.Â
Menurut Penulis setidaknya pemerintah perlu memerger semua Bank dengan status BUMN menjadi satu. Sehingga kedepan hanya ada satu atau dua bank di Indonesia. Satu Bank dengan sistem konvensional, dan satu lagi Bank dengan sistem syariah sebagai alternatif bagi masyarakat yang menginginkan sistem syariah.
Dengan merger atau bersatunya Bank maka sistem pembayaran akan lebih mudah, dan murah. Biaya operasional bank akan menurun drastis.Â
Hal yang paling penting jika bank sudah di merger, untuk mengubah kebiasaan masyarakat bertransaksi secara digital juga akan lebih mudah.Â
Dengan semangat persatuan, mendorong tumbuhnya transaksi digital. Dampak selanjutnya dari merger ini  adalah menumbuhkan sistem keuangan yang lebih ramah lingkungan. Penggunaan sistem digital meminimalisir terbuangnya kertas dan lain-lain. Jadi Indonesia menjadi pionir sistem perbankan yang satu sistem dan ramah lingkungan.Â
Tidak menutup kemungkinan Indonesia juga mengusulkan adanya atau dibentuknya Bank khusus untuk memudahkan transaksi digital antar negara anggota G20. Pemilik rekening bank di suatu negara dengan mudah bertransaksi di negara anggota lain karena memiliki satu bank yang sama, atau satu sistem bank yang sama. Dibentuknya bank baru ini sebagai solusi jangka pendek yang dapat dilakukan G20.
Masih terkait dengan merger bank nasional tadi, Luasnya jangkauan bank sebagai institusi keuangan secara nyata dapat menjangkau masyarakat ke seluruh pelosok nusantara. Jika hal ini serius dilakukan maka kebijakan 1 kecamatan minimal memiliki 1 institusi bank dapat diterapkan.Â
Belum meratanya teknologi dan fasilitas internet diseluruh indonesia bisa diatasi dengan membangun fasilitas bank di daerah tersebut. Dalam skala international (konteks negara anggota G20) dibentuknya Bank Khusus anggota G20, Â dapat menginisiasi terjangkaunya kuangan antar sesama negara anggota, sehingga meningkatkan transaksi digital antar negara.Â
TKI yang berada di Arab Saudi tidak hanya mudah mengirim uang ke Indonesia, tetapi juga bebas biaya admin karena bank yang digunakan adalah Bank Khusus yang beroperasi di seluruh anggota G20
1. International Taxation
Membahas perpajakan internasional, diantaranya strategi perencanaan pajak yang disebut Base Erotion and Profit Shifting (BEPS). Hal teknis yang dapat diimplementasikan oleh Indonesia adalah membuat kebijakan dengan menurunkan presentase kewajiban pajak dalam negeri.Â
Hal ini diikuti dengan penetapan sanksi yang tegas untuk penunggak pajak. Jika menurunkan presentase kewajiban pajak dinilai kurang efisien, maka Pemerintah dapat melakukan kajian nilai pajak yang disepakati oleh masing-masing negara.Â
Menurut penulis inti dari international taxation ini adalah membantu setiap negara dalam mengindentifikasi penunggak pajak yang lari dari negara asalnya. Namun yang tidak kalah penting untuk dibahas adalah mengapa para waiib pajak tersebut lebih memilih negara lain daripada negara mereka sendiri.?Â
Untuk menjawab pertanyaan ini harus ada kesepakatan masing-masing negara dalam menetapkan presentase pajak yang wajib dibayar. Sehingga para wajib pajak akan sadar ke negara manapun uangnya di investasikan atau dialihkan, mereka akan tetap wajib membayar pajak dengan nominal yang sama.
Demikianlah hal-hal yang perlu dilakukan Indonesia dalam pertemuan G20. Semoga menjadi sejarah baru dan bukti nyata peran Indonesia dalam memulihkan ekonomi dunia umumnya, dan ekonomi Indonesia khususnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H