Mohon tunggu...
Lutfi Koto
Lutfi Koto Mohon Tunggu... Lainnya - Long life learning - Education
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Always learning - Always education

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama Pilihan

Presidensi G20: Peran Indonesia Memulihkan Ekonomi Dunia

31 Juli 2022   22:40 Diperbarui: 31 Juli 2022   22:52 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih terkait dengan merger bank nasional tadi, Luasnya jangkauan bank sebagai institusi keuangan secara nyata dapat menjangkau masyarakat ke seluruh pelosok nusantara. Jika hal ini serius dilakukan maka kebijakan 1 kecamatan minimal memiliki 1 institusi bank dapat diterapkan. 

Belum meratanya teknologi dan fasilitas internet diseluruh indonesia bisa diatasi dengan membangun fasilitas bank di daerah tersebut. Dalam skala international (konteks negara anggota G20) dibentuknya Bank Khusus anggota G20,  dapat menginisiasi terjangkaunya kuangan antar sesama negara anggota, sehingga meningkatkan transaksi digital antar negara. 

TKI yang berada di Arab Saudi tidak hanya mudah mengirim uang ke Indonesia, tetapi juga bebas biaya admin karena bank yang digunakan adalah Bank Khusus yang beroperasi di seluruh anggota G20

1. International Taxation

Membahas perpajakan internasional, diantaranya strategi perencanaan pajak yang disebut Base Erotion and Profit Shifting (BEPS). Hal teknis yang dapat diimplementasikan oleh Indonesia adalah membuat kebijakan dengan menurunkan presentase kewajiban pajak dalam negeri. 

Hal ini diikuti dengan penetapan sanksi yang tegas untuk penunggak pajak. Jika menurunkan presentase kewajiban pajak dinilai kurang efisien, maka Pemerintah dapat melakukan kajian nilai pajak yang disepakati oleh masing-masing negara. 

Menurut penulis inti dari international taxation ini adalah membantu setiap negara dalam mengindentifikasi penunggak pajak yang lari dari negara asalnya. Namun yang tidak kalah penting untuk dibahas adalah mengapa para waiib pajak tersebut lebih memilih negara lain daripada negara mereka sendiri.? 

Untuk menjawab pertanyaan ini harus ada kesepakatan masing-masing negara dalam menetapkan presentase pajak yang wajib dibayar. Sehingga para wajib pajak akan sadar ke negara manapun uangnya di investasikan atau dialihkan, mereka akan tetap wajib membayar pajak dengan nominal yang sama.

Demikianlah hal-hal yang perlu dilakukan Indonesia dalam pertemuan G20. Semoga menjadi sejarah baru dan bukti nyata peran Indonesia dalam memulihkan ekonomi dunia umumnya, dan ekonomi Indonesia khususnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun