Mohon tunggu...
Lutfi Koto
Lutfi Koto Mohon Tunggu... Lainnya - Long life learning - Education
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Always learning - Always education

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Seruan Stop Bayar Pajak, Bijakkah?

17 Juli 2022   01:47 Diperbarui: 17 Juli 2022   07:12 1187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seruan "Stop Bayar Pajak" trending topik di sosial media Twitter. Banyak sekali cuitan warga net dan spanduk yang mengajak masyarakat agar tidak lagi membayar pajak. Kenapa ini bisa terjadi.? dan positifkah seruan ini untuk keberlangsungan APBN Negara.? Bukankah pajak yang tidak dibayarkan akan mempengaruhi laju pertumbuhan?

Berdasarkan berbagai sumber yang penulis rangkum, banyak hal yang membuat masyarakat melakukan seruan "Stop Bayar Pajak". Dihapusnya subsidi menjadi salah satu alasan penyebab seruan tersebut. Spanduk yang bertuliskan "Pemerintah Stop Subsidi agar Rakyat mandiri, So Rakyat Stop Bayar Pajak agar Pemerintah mandiri" telah beredar di berbagai media sosial.

Alangkah baiknya untuk sejenak meredam emosi, bahwa berfikir positif pajak yang kita bayarkan akan dikelola secara tepat. Disisi lain pemerintah seharusnya lebih pro-aktif dalam mensosialisasikan pembayaran pajak. Komunikasi yang lamban dan tidak efektif berpotensi untuk dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja menambah keruh suasana. 

Namun inti dari tuntutan masyarakat adalah agar Subsidi tidak dihilangkan. Ini tugas pemerintah dalam berkomunikasi dan memastikan kalau subsidi tidak distop atau ditiadakan. Semoga negeri yang kita cintai ini selalu damai dan progresif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun