Mohon tunggu...
LUTFIA USWATULMAULIDA
LUTFIA USWATULMAULIDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Demokrasi pada Pemilu yang Berada di KPU Kabupaten Ponorogo

28 April 2022   16:07 Diperbarui: 9 Mei 2022   08:47 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamuallaikum wr.wb, Hai temen-temen semua bagaimana kabar kalian? semoga sehat selalu ya dan semoga selalu diberikan kebahagaian setiap harinya serta selalu diberikan kelancaran dalam berbagai kegiatan yang sedang di jalani. Untuk artikel kali ini aku akan membahas tentang peranan KPU yang berada di Kabupaten Ponorogo dan juga tanggapannya tentang demokrasi yang ada di Indonesia ini. 

Pada hari kamis kemarin tepatnya pada tanggal 07 April 2022 saya pergi ke KPU kabupaten Ponorogo untuk bisa melalukan wawancara secara langsung, disana saya langsung  diarahkann untuk menemui bapak Munajat selaku pimpinan dari KPU kabupaten Ponorogo. 

KPU Kabupaten Ponorogo terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 4, Kertosari, Cokromenggalan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kantor KPU ini buka setiap senin sampai jumat dan libur pada hari sabtu dan minggu, untuk jam operasionalnya sendiri dari jam 09.00 sampai jam 15.00.

KPU sendiri merupakan singkatan dari Komisi Pemilihan Umum, KPU adalah sebuah lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan Umum atau sering di sebut dengan Pemilu yang bersifat nasional, tetap, serta mandiri. Untuk KPU Kabupaten/Kota adalah Penyelenggarakan Pemilu di Kabupaten/Kota. 

KPU juga memiliki beberapa tugas seperti hal nya dapat melaksanakan semua tahapan terhadap Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah di tetapkan, KPU juga bertugas untuk mengkoordinasi serta mengendalikan dari tahapan Penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU kebuepaten/kota.

Untuk yang pertama beliau menjelaskan tentang sistem pemilu yang ada di KPU Kabupaten Ponorogo ini yaitu menurut penjelasan bapak Munajat sistem pemilu yang berlaku di kabupaten Ponorogo itu ada 3 yaitu sistem terbuka, sistem tertutup dan juga ada sistem proposional terbuka serta proposional tertutup tapi yang digunakan yaitu sistem proposional terbuka. sistem proposional terbuka merupakan sistem perwakilan proposional yang dapat memungkinkan pemilih untuk turut serta dalam proses penentuan urutan calon partai yang akan dipilihnya.

penjelasan dari bapak munajat terhadap tantangan apa saja yang sering di temui pada saat penyelenggaraan pemilan umum di kabupaten Ponorogo yaitu antara lain mungkin nantinya ragam partai politik yang akan bersaing dalam pemilian umum tahun 2024 sehingga berusaha untuk dapat memaksimalkan serta mengoptimalkan adanya dengan pemilih dengan presentasi pemilih bisa mengikuti pemilan di tahun 2024, mungkin banyak sekali permasalahan-permasalahan yang dihadapi setiap tahunnya oleh KPU kabupaten Ponorogo ini namun bagaimana kita dapat mensikapi serta menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada tersebut sehingga kita akan menyiapkan dari awal hingga akhir baik dalam perencanaan anggaran, tahapan sosialisasi, kampanye, tahapan-tahapan teknis, dan juga tahapan-tahapan lainnya sebaik mungkin.

Tanggapan dari bapak Munajat mengenai masyarakat yang memilih untuk golput yaitu, menurut beliau KPU kabupaten Ponorogo ini selalu melalukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga menghimbau untuk memilih pilihan-pilihan  yang terbaik menurut mereka dan juga agar masyarakat yakin terhadap pilihannya dengan begitu masyarakat diharapkan  dapat menghadiri TPS sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak serta telah pilihannya sehingga tidak ada masyarakat yang memilih untuk golput, KPU kabupaten Ponorogo juga benar-benar mensosialisasikan untuk pemilih pemula maupun pemilih lansia. 

KPU kabupaten Ponorogo ini   sangat berusaha keras dan tanpa hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas agar tidak golput, karena satu suara saja sangatlah berpengaruh bagi kemajuan bangsa ini.

Sosialisasi tentang pemilihan umum oleh KPU kabupaten Ponorogo ini ternyata sudah terprogram dan juga KPU kabupaten Ponorogo telah melakukan kerjasama dan koordinasi dengan partai politik yang terkait, karena menurut penjelasan dari bapak Munajat bahwa sosialisasi pemilu bukan hanya dari KPU saja melainkan juga dari partai politik juga sehingga benar-benar dalam mensosialisasikan pemilihan umum ditahun 2024 nanti dapat mencapai sasaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun