Mohon tunggu...
Lutfia UlHusna
Lutfia UlHusna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pribadi dengan MBTI ENTP dan berempati tinggi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Sertifikasi Halal Makanan Terhadap Keputusan Pembelian Masyarakat di Kota Bogor

19 Maret 2024   23:10 Diperbarui: 19 Maret 2024   23:24 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Menurut The Pew Forum on Religion Public Life tahun 2016, Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim populasi tertinggi dan terbesar, jumlah ini merupakan 13,1 persen dari keseluruhan jumlah umat muslim di dunia. Keadaan ini menyebabkan permintaan makanan halal semakin meningkat di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Hal ini pun disebabkan oleh kebutuhan masyarakat muslim untuk memastikan bahwa makanan yang mereka konsumsi setiap hari adalah halal. 

Sesuai dengan pedoman syariat yang sudah ada, umat muslim memang dianjurkan untuk mengonsumsi makanan halal demi kebaikan umat muslim itu sendiri dan suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk memperhatikan kehalalan suatu produk/jasa. Menurut Global Islamic Economy tahun 2018/2019, untuk pangan halal sepanjang tahun 2017, angka pengeluaran atau konsumsi Indonesia cukup fantastis yaitu sebanyak 170 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 2.465 triliun (kurs Rp 14.500) untuk produk makanan halal.

Sertifikasi Halal merupakan pernyataan tertulis oleh MUI yang menyatakan bahwa suatu produk memenuhi syariat-syariat Islam, yang diperoleh setelah melalui proses pendaftaran, audit, hingga penerbitan sertifikat. Sertifikat Halal merupakan syarat utama untuk memeroleh izin pemberian label Halal pada kemasan produk yang diproduksi perushaan oleh instansi pemerintah yang berwenang (LPPOM MUI 2017).

Menurut Badan Pusat Statistik, total jumlah pengeluaran per kapita Kota Bogor mengalami kenaikan pada 3 tahun terakhir, menunjukkan bahwa Kota Bogor mengalami perkembangan kesejahteraan pada masyarakat dari Kota tersebut. Pada tahun 2021, pengeluaran Kota Bogor adalah sebanyak 11716 per kapita. Dilanjut pada tahun 2022, pengeluaran Kota Bogor adalah 12058 per kapita. Kemudian, pada tahun 2023, pengeluaran Kota Bogor adalah sebanyak 12656 per kapita. 

Pengeluaran per kapita juga dapat mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat dapat meningkat karena pengeluaran per kapita yang naik karena masyarakat dapat membeli barang-barang yang lebih banyak dan baik. Walaupun indikator kesejahteraan masyarakat tidak hanya dihitung dari pengeluaran per kapita, tetapi hubungan pengaluaran per kapita suatu kota dengan konsumsi masyarakat adalah positif.

Ujang Sumarwan (2012:377) mengungkapkan keputusan pembelian adalah bagaimana konsumen memutuskan alternatif pilihan yang akan dipilih, serta meliputi keputusan mengenai apa yang dibeli, apakah membeli atau tidak, kapan membeli, dimana membeli, dan bagaimana cara membayarnya. Karena pengaluaran per kapita yang selalu meningkat, kualitas dan keselamatan makanan pun menjadi poin penting dalam keputusan pembelian masyarakat. Sertifikasi halal makanan mempengaruhi keputusan pembelian karena dapat dipercaya kualitasnya dan aman untuk dikonsumsi.

Masyarakat Bogor merupakan masyarakat yang religius dan sangat memperhatikan aspek kehalalan makanan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Universitas Bogor pada tahun 2020, ditemukan bahwa sebanyak 87% responden di Kota Bogor lebih memilih membeli makanan yang memiliki sertifikat halal. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keputusan pembelian masyarakat Bogor.

Sertifikasi halal memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada konsumen bahwa makanan yang mereka konsumsi aman dan halal. Konsumen Muslim di Kota Bogor cenderung lebih memilih produk yang halal karena mereka percaya bahwa mengonsumsi makanan halal adalah bagian dari ibadah mereka. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen merasa lebih tenang dan yakin bahwa makanan yang mereka beli telah melewati proses pengujian dan pemeriksaan yang ketat.

Sertifikasi halal juga merupakan bentuk perlindungan konsumen. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen dapat memastikan bahwa makanan yang mereka beli tidak mengandung bahan-bahan yang haram atau meragukan. Sertifikasi halal juga memastikan kebersihan dan keamanan produk.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun