Istanbul merupakan ibu kota kerajaan Turki Usmani. Kota ini sebelumnya merupakan ibu kota kerajaan Romawi Timur, yang bernama Konstantinopel. Secara formal, Usman memproklamirkan kemerdekaan wilayahnya menjadi suatu kesultanan pada tahun 1299 M. Sepanjang sejarah Turki Usmani ini telah terjadi 37 kali pergantian kekuasaan. Para Sultan tersebut diangkat berdasarkan keturunan seperti halnya khalifah sebelumnya. Hal tersebut menyebabkan bervariasinya masa kekuasaan dan masing-masing sultan, ada yang memerintah dalam waktu yang lama dan ada yang hanya menjabat selama 1 tahun.
Karena masa pemerintahan Turki Usmani yang sangat lama yaitu dari tahun 1299 M -- 1924 M, menjadikan sejarawan berbeda pendapat dalam membuat periodisasi. Namun secara umum periodisasi ini dapat dibagi menjadi 5 periode, yaitu:
- Periode I (1299-1402 M). Yaitu dari masa Usman I sampai masa Bayazid I. Pada masa ini mencangkup awal berdirinya kerajaan Turki Usmani, penaklukan-penaklukan pertama dan kekalahannya melawan Timur Lenk yang banyak menaklukan wilayah-wilayah Islam.
- Periode II (1403-1566 M). Masa ini diisi oleh Muhammad I sampai masa Sulaiman I (Al-Qanuni). Periode ini mulai adanya pembangunan kembali dan perkembangannya secara cepat sampai pada puncak kejayaannya. Disinilah masa keemasan Turki Usmani.
- Periode III (1566-1703 M). Dari Sultan Salim II sampai masa sultan Musthafa II. Masa ini ditandai dengan adanya penaklukan-penaklukan dan jatuhnya Hongaria kepada musuh.
- Periode  IV (1703-1839 M). Ditandai dari masa sultan Ahmad III sampai masa Sultan Mahmud II. Periode ini dikenal dengan masa kemunduran dan kelemahan yang ditandai dengan terjadinya perjanjian-perjanjian dengan raja-raja diluar Islam yang tidak menguntungkan.
- Periode V (1839-1922 M). Dari masa sultan Abd. Al Majid I sampai masa Muhammad VI. Masa ini ditandai dengan kebangkitan dari segi kebudayan dan administrasi dengan adanya pengaruh dari Barat.Â
Nah, dari pembabakan kekuasaan oleh beberapa sultan pada masanya. Maka telah banyak kemajuan kemajuan yang dicapai. Secara umumnya sebagai berikut:
1. bidang politik dan pemerintahan
- Perluasan wilayah kekuasaan
 Sebenarnya ekspansi sudah dilakukan sejak Sultan Usman I (gelar Padisyah Aal Usman). Usaha ekspansi setelah sultan pertama Turki wafat tetap dilanjutkan oleh sultan sultan yang lain, antara lain Ourkhan I telah menaklukan kota Izmid (Nicomidia) pada tahun 723 H/1330 M, Kalipoti (pantai Eropa) 756 H/1356 M, yang kemudian dijadikan benteng strategis bagi Turki Usmani. Murad I menaklukan kota Ankara dan kota Andrianopel (Anderne) pada tahun 763 H/ 1361 M, serta kota Philopolis. Puncaknya kebesarannya pada masa pemerintahan Muhammad II (al-fatih) yang sukses menaklukan kota Konstantinopel pada tahun 1453 M yng merupakan ibu kota Byzantium atau Romawi Timur.
Saat sultan Sulaiman Al-Qanuni memimpin (1520-1566 M), cakupan wilayah kekuasaan sudah luas meliputi, Asia kecil, Armenia, Irak, Syiria, Hijaz, dan Yaman di Asia. Di benua Afrika meliputi Mesir, Libya, Tunisia, dan Aljazair. Di benua Eropa meliputi Bulgaria, Yunani, Yugoslavia, Albania, Hongaria, dan Romania. Sebab itu dimasa kejayaan Turki Usmani memiliki wilayah di tiga benua.
Pada masa Turki Usmani berkuasa, pemerintahannya sering mengalami perpindahan ibu kota, Usman I menjadikan Qurash Hishar sebagai pusat pemerintahannya dengan nama Syukud. Lalu pada msa Murad I di pindahkan ke Andrianopel, kemudian masa pemerintahan Muhammad Al-Fatih, Konstantinopel ditetapkan sebagai ibu kota pemerintahannya yang kemudian dikenal dengan nama Istanbul. Hal ini dilakukan untuk berbagi kepentingan yang lebih strategis bagi kemajuan dan pengembangan pemerintahan Turki Usmani.
- Sistem pemerintah
Dari sistem monarki, yaitu pergantian kepemimpinan yang didasarkan pada garis keturunan. Hal itu berubah menjadi sistem konstitusional, yaitu sultan sebagai kepala pemerintahan menjalankan roda pemerintahan berdasarkan undang-undang, yang awalnya dirintis oleh Sulaiman Al-Qanuni (1520-1566 M). Bahkan pada masanya Mahmud II telah dibuat undang-undang yang lebih kita kenal dengan sebutan Tanzimat. Dengan hal itu, sultan tidak lagi sewenang-wenang, sebab telah terikat dengan hukum yang dikepalai Mufti yang berwenang melegitimasi keputusan hukum kerajaan, terutama persoalan keagamaan.
2. bidang ketentaraan
Setelah gerakan ekspansi yang dilakukan sultan-sultan sebelumnya sangat luas, karena itulah dibangun sebuah kekuatan militer yang hebat. Pemerintahan Turki Usmani memanfaatkan kemampuan orang-orang dari Turkren dari timur yang direkrut Ghazi atau prajurit. Disamping mereka telah memiliki strategi militer yang memadai, juga memiliki semangat kesatria yang sangat menakjubkan yang kelak menjadi mesin perang Turki Usmani yang luar biasa hebatnya.
Selanjutnya Ourkhan melakukan perombakan dan pembaharuan dalam tubuh organisasi militer menjadi pasukan yang tangguh dengan nama Jenissari atau Inkisyariah. Selain Jenissari, pemerintah juga membentuk prajurit yang dikenal dengan Thaujiah.