Mohon tunggu...
Lutfiana Safitri
Lutfiana Safitri Mohon Tunggu... -

Lutfiana Safitri\r\nPGMI\r\nFakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan\r\nUIN Maulana Malik Ibrahim Malang\r\n"Dengan Bismillah,, aku bisa melakukannya"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mendirikan Kelompok Bermain dan Taman Kanak-Kanak

20 Juni 2014   02:06 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:04 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendirikan sekolah play group dan taman kanak-kanak ssebenarnya tidak terlalu sulit. Ketentuan hukum yang menaunginya juga sudah ada. Hanya saja, persoalan yang sering muncul adalah masalah persiapan teknis dan nonteknis pengelola lembaga itu sendiri. Persoalan ini berhubungan dengan masalah-masalah seperti modal pembiayaan, arena permainan, system dan mekanisme rekruitmen tenaga kerja sampai pada kemampuan pihak lembaga untuk melakukan promosi dan pemasaran.

Legalitas

Persoalan legalitas merupakan persoalan pertama dan mendasar yang harus diselesaikan setiap orang atau lembaga yang mendirikan play group atau taman kanak-kanak. Legalitas dan status hukum adalah jaminan keberlangsungan lembaga pendidikan yang bersangkutan, mulai dari segi perlindungan hukum, kepercayaan masyarakat, sampai pada standar-standar kompetensi peserta didik yang seharusnya didapat. Pengakuan legalitas di samping member perlindungan hukum huga mengkat lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk mengikuti standar-standar kompetensi kurikulum pendidikan. Artinya sari segi pembelajaran, maka kemampuan siswa belajar dan persyaratan minimal guru mengajar juga dapat terkontrol dengan baik. Karena lembaga tersebut pasti sedikit banyak mengacu pada standar minimal kurikulum yang ada.

Prosedur perizinan mendirikan sekolah swata, play group, taman kanak-kanak, kursus, dan bimbingan belajar lain:

1.Syarat teknis

a.Memiliki saran dan prasarana yang akan digunakan

b.Daftar nama pengurus lengkap

c.Tenaga pendidikan (kepala sekolah/guru tetap yang berpendidikan minimal SLTA)

d.Buku kurikulum dan administrasi lainnya yang sesuai ketentuan. Hal ini dapat ditanyakan pada kantor dinas pendidikan nasional setempat

e.Adanya calon murid

2.Syarat administrasi

a.Salinan fotokopi akte pendirian yayasan

b.Rekomendasi dari kepala cabang dinas pendidikan nasional tingkat kecamatan

c.Program kerja jangka pendek dan jangka panjang yayasan

d.Surat pernyataan menggunakan kurikulum pemerintah

3.Instansi yang memproses

a.Instansi utama adalah kantor cabang dinas pendidikan nasional tingkat kecamatan dan dinas pendidikan nasional tingkat kebupaten

b.Instansi terkait. Hal ini bias ditanyakan di kantor cabang dinas pendidikan nasional setempat, biasanya mencakup prosedur formal seperti surat keterangan dari RT dan RW setempat dan seterusnya.

4.Pejabat yang berwenang menandatangani adalah bupati

5.Biaya

Tempat dan Lokasi Kegiatan

Tempat dan lokasi kegiatan secara teknis menjadi salah satu factor penentu utama berhasil dan tidaknya pemasaran lembaga dilakukan. Tanpa lokasi dan tempat kegiatan yang strategis, promosi dan pemasaran tidak dapat berjalan maksimal. Syarat utama pemilihan lokasi serta tempat kegiatan play group atau taman kanak-kanak yang strategis dan mudah dijangkau adalah:

1.Gedung terletak di pinggir jalan utama, atau minimal jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat.

2.Transportasi mudah dan lancer (ada rute bus atau cukup lebar untuk kendaraan mobil dan motor).

3.Lingkungan mendukung dan keamanan terjamin.

4.Diutamakan rumah atau gedung milik sendiri.

Tenaga Pengelola

Perencanaan tenaga pengelola play group maupun taman kanak-kanak mencakup empat bagian inti:

1.Kepemimpinan, berhubungan dengan penunjukkan seseorang untuk menjabat sebagai pemimpin atau kepala sekolah yang bertanggung jawab menjalankan operasionalisasi lembaga. Kepemimpinan merujuk pada orang yang terpilih atau yang dipilih karena kemampuan memimpinnya. Kemampuan memimpin ini ditunjang oleh pengetahuan, pengalaman, jaringan sosial, dan control psikologis individunya.

2.Administrasi birokratif pendukung, sekolah berfungsi menangani masalah surat menyurat, kesekretariatan, filling, pendokumentasian, arsip, pengelolaan keuangan, sampau penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

3.Tenaga pengajar kelas, pendidik dituntut untuk professional dalam mengajar, tetapi juga dapat dijadikan pedoman dan panutan siswa dalam setiap sikap dan perilaku hidupnya. Pendidik bukan hanya mentransfer pengetahuan dari orang yag sudah tahu kepada yang belum tahu, tetapi suatu proses membantu seseorang untuk membentuk pengetahuannya sendiri.

4.Staf ahli, tertuju pada orang-orang yang dipekerjakan karena keahlian tetentu yang dimilki. Contohnya staf ahli perpustakaan atau staf ahli laboratorium computer. Tugas mereka buka mengajar siswa secara langsung atau menangani masalah surat menyurat lembaga, tetapi bertanggung jawab pada barang-barang atau pekerjaan yang memang membutuhkan tenaga keahlian khusus.

Promosi dan Pemasaran

Pemasaran merupakan masalah utama dan mendasar dari semua jenis usaha, termasuk lembaga pendidikan. Hamper 70 % penyebab kegagalan lembaga pendidikan setingkat play group dan taman kanak-kanak memperoleh dana anggaran operational terjadi pada tahap perencanaan. Oleh sebabitu, jangan pernah meremahkan unsure pemasaran ketika anda ingin mendirikan suatu lembaga pendidikan play group atau taman kanak-kanak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun